Notification

×

Indeks Berita

Pemprov Sumbar Setujui Bukittinggi dan Padang Liburkan Sekolah

Kamis, 19 Maret 2020 | Maret 19, 2020 WIB Last Updated 2020-03-19T02:20:56Z
padanginfo.com - PADANG - Pemko Padang pun menetapkan libur aktivitas sekolah, Mulai Kamis (19/03/2020) hingga dua pekan ke depan.

Keputusan itu tertuang dalam intruksi Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah Nomor 421.2002/DIKDAS-03/2020, tentang memindahkan aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyah, SD, MTs dan SMP ke rumah masing-masing, untuk menghindari penyeraban virus corona. Keputusan ini ditetapkan Rabu (18/03/2020).

"Kebijakan siswa sekolah besok (Kamis) sampai pukul 09.00 WIB diambil karena para guru belum mengetahui apa pelajaran yang diberikan," ujar Walikota Padang Mahyeldi.

Khusus untuk hari Kamis ini, para siswa tetap masuk ke sekolah seperti biasa mulai pukul 07.30 Wib. Namun, siswa akan kembali pulang ke rumah masing-masing pukul 09.00 Wib. Selanjutnya baru sistem belajar dari rumah diterapkan.

"Karena kebijakan baru  ditetapkan Rabu petang. Guru-guru pun belum tahu apa pelajaran. Maka kita ambil keputusan, besok masuk jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 WIB,” jelasnya.

Mahyeldi mengingatkan siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah. "Tidak sekolah bukan berarti tidak belajar," katanya.

Ia juga melarang siswa melakukan aktivitas di luar rumah. Dan minta orang tua untuk memantau anak-anaknya. "Jika kedapatan berada di luar rumah tanpa didampingi orang tua, maka akan ditindaklanjuti Satpol-PP," tegasnya.

Pemprov Liburkan SMA dan SMK

Meski pada Senin (16/3/2020) dalam rakor dengan bupati dan walikota, Gubernur Sumbar memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah, namun Rabu Irwan menyetujui apa yang sudah ditetapkan Pemko Bukittinggi dan Padang.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan, meliburkan sekolah tingkat SMA dan SMK di Kota Padang dan Bukittinggi. Libur itu ditetapkan mulai dari Kamis (19/3/2020) hingga dua pekan ke depan.

"Untuk Bukittinggi dan Padang," katanya.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Liburkan Aktivitas Sekolah Dua Pekan

Sebagaimana dimaklumi, kewenangan pengelolaan SMA dan SMK sederajat memang berada di tangan pemprov. Sementara untuk PAUD, TK, SD dan SMP sederajat diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.

Sebelumnya, Pemko Bukittinggi sudah memutuskan meliburkan aktivitas sekolah mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat mulai Kamis (19/3) ini.(afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update