Notification

×

Indeks Berita

Sebagian Dana UN 2020 Dialokasikan untuk Penanganan Corona

Rabu, 25 Maret 2020 | Maret 25, 2020 WIB Last Updated 2020-03-25T01:20:08Z
padanginfo.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi anggaran UN 2020 untuk penanganan wabah corona di sektor pendidikan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Kami melakukan berbagai realokasi untuk anggaran (UN 2O20). Ada beberapa aktivitas yang sudah kita tahu yaitu volunter mahasiswa kesehatan untuk edukasi, tracing," kata Nadiem dalam jumpa pers secara online di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Nadiem menyebutkan realokasi anggaran UN 2020 digunakan untuk penanganan wabah corona dan juga mendukung kegiatan pembelajaran online. Menurut Nadiem, realokasi anggaran di Kemendikbub sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Dana (realokasi) dari UN itu tak hanya untuk pelaksanaan di lapangan dan sebagian untuk assement kompetensi piloting tahun depan," katanya seperti dikutip kompas.com.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengatakan mayoritas realokasi anggaran Kemendikbud berasal dari meeting, events, dan perjalanan dinas. Realokasi anggaran digunakan untuk membantu rumah sakit di lingkungan pendidikan untuk membantu pencegahan, pengetesan, dan penelusuruan wabah corona.

"Sementara kita sudah realokasi total ada Rp 300 miliar tapi ini kita sedang exercise lagi bisa lebih dari itu sehingga bisa mencapai Rp 400 atau Rp 500 miliar. Untuk detil UN memang sebagian sudah dipakai, sisanya untuk persiapan asesmen tahun depan," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Prayitno mengatakan pihaknya saat ini masih mengidentifikasi anggaran di tingkat provinsi sebesar Rp 70 miliar untuk penanganan wabah corona.

Sejak tahun lalu, dana BOS digunakan untuk membantu penyelenggaraan UN terkait pembiayaan pengawas, proktor, teknisi.

"Dengan tidak adanya UN, maka anggaran BOS nanti yang sedianya digunakan untuk membiayai pengawas, proktor dan teknisi itu bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah dalam rangka penanganan Covid19 ini," tambah Totok.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan meniadakan UN 2020. Nadiem mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respon terhadap penanganan wabah corona.

"Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah yang terpenting keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswi dan kakek nenek siswa siswi tersebut," kata Nadiem.

Menurutnya, pelaksanaan UN yang mesti mengumpulkan siswa-siswi di tengah wabah corona saat ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar. Risiko kesehatan seperti penularan corona tak hanya kepada siswa melainkan juga ke keluarga siswa peserta UN.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update