Notification

×

Indeks Berita

Tiga Pelaku Prostitusi Online Melibatkan Remaja di Padang Ditahan

Minggu, 29 Maret 2020 | Maret 29, 2020 WIB Last Updated 2020-03-29T09:21:49Z
padanginfo.com - PADANG - Tiga orang remaja yang diduga pelaku prostitusi online di Padang ditangkap. Ketiganya terlibat dan mengendalikan bisnis prostitusi online yang dilakoni remaja tersebut.

Awalnya, petugas Polsek Padang Selatan mengamakan sebanyak 12 remaja yang terdiri dari 6 perempuan dan 6 lelaki. Mereka digrebek petugas dalam dua kamar di sebuah hotel, Jumat (27/3/2020) siang lalu. Diduga, para remaja ini terlibat prostitusi online.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas Satreskrim Polresta Padang menetapkan tiga orang tersangka sebagai pelaku.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, mengatakan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial AM (20) dan YOP (18) warga Padang Timur serta TRS  (20), warga Kuranji.

"Ketiganya berprofesi sebagai pencari tamu kepada 6 remaja putri tersebut," jelasnya, Minggu (29/03/2020 kepada wartawan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan, para korban dan saksi saat ini diminta wajib lapor, sedangkan tiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Ketiga tersangka ini terancam pasal 88 jo pasal 76 I UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan FW (50), orang tua salah seorang remaja putri tersebut ke Polsek Padang Selatan. Anaknya tidak pulang ke rumah tiga minggu lamanya.

Mendapat laporan, polisi pun bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan didapatkan informasi keberadaannya di salah satu hotel di Kota Padang itu. Saat diperiksa petugas, di dalam dua unit kamar hotel didapatkan anak FW itu.

Tapi di dalam kamr tersebut, anak Fw ini tidak sendirian. Ramai mereka. Enam perempuan dan enam pria. Mereka terbagi di dua kamar. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Kemudian terungkap aktivitas prostitusi yang mereka lakukan di hotel tersebut.

Di hotel tersebut para korban dijadikan sebagai budak seks dengan tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu untuk sekali kencan. Para korban itu sengaja diinapkan di hotel tersebut. Mereka langsung menyewa dua kamar sekaligus yang dijadikan sebagai tempat melayani lelaki hidung belang.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update