Notification

×

Indeks Berita

Gubernur Sumbar Kunjungi Posko Covid-19 Perbatasan di Dharmasraya

Senin, 27 April 2020 | April 27, 2020 WIB Last Updated 2020-04-27T08:42:49Z
Gubernur Sumbar saat mengunjungi perbatasan Dharmasraya, kemarin (eko)
padanginfo.com-DHARMASRAYA- Senin, hari ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan di laksanakan di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat. Pintu utama  masuk Perbatasan,Propinsi Sumatera Barat yang berada di daerah Sungai Rumbai kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat saat kunjungan kerja  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno bersama rombongan ke Posko Perbatasan Covid 19.pada hari minggu (26/04).

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno,sempat  emosi melihat  kendaraan dari luar  masih masuk ke daerah ini , karena  Sumatera barat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) katanya

Dalam Kunjungan kerja Gubernur  Irwan Prayitno yang di dampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dwi Putranto dan Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha,dan intasi terkait di Posko perbatasan Covid 19 di daerah Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan dengan di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di propinsi Sumatera Barat mulai besok (senin ini- red) pintu  tidak ada lagi kendaraan yang masuk di semua pintu  perbatasan sumatera Barat

"Karena saat ini masih ada kendraaan yang melintas dan masuk di perbatasaan ini maka dari itu saya perintahkan untuk menutup,perbatasaan ini dengan di berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan bertugas disini adalah anggota TNI POLRI dan Dinas Perhubungan,untuk yang lain kita tarik dari Posko ini," tegas Gubernur  Irwan Prayitno.


Ada aturan yang di berlakukan dalam pelaksanan ini yang pertama Pembatasan selektif yang mana petugas  mencatat nama para pendatang masuk ke sumatera Barat  dan mengirim namanya ke pemerintah,kemudian masuk Pelaksanan PSBB dengan mencatat dan memeriksa kemudian yang ke tiga dengan  peraturan mentri nomor 25 tentang PSBB,TNI dan Poliri dan perhubungan dari balai Propinsi,untuk menutup semua kegiatan yang ada dalan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan besok tidak bolehkan lagi keluar dan masuk dari perbatasan sumatera barat.

"Dan mulai besok kita terapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi yang melanggar akan di berikan saksi tegas Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno.

Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan  pemerintah kabupaten Dharmasraya mengikuti aturan Pemerinth Propinsi Sumatera barat tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

"Tidak ada lagi pelintasan orang dan kendaraan yang masuk sumatera barat,hanya untuk kendraan tertentu seperti logistik kesehatan dan ini yang harus kita tegas kan ini,untuk memutus mata rantai pandemik covid 19," tegas bupati (eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update