Notification

×

Indeks Berita

'Masuk Kota Padang Harus Ber-KTP Padang' Tidak Jadi Diberlakukan

Rabu, 22 April 2020 | April 22, 2020 WIB Last Updated 2020-04-22T07:29:28Z
padanginfo.com - PADANG - Kebijakan untuk memberlakukan hanya orang yang ber-KTP Padang yang boleh masuk Kota Padang tidak jadi diberlakukan. Para bupati dan walikota se-Sumbar tidak setuju.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah mengatakan isu larangan ber-KTP luar dilarang masuk wilayah memang sempat diwacanakan. Namun, setelah dilakukan rapat dengan pemerintah provinsi tak jadi diberlakukan. Hal tersebut tidak disetujui kepala daerah lain di Sumbar.

“Kemarin memang ada ide seperti itu. Tapi setelah dibicarakan oleh pak gubernur, maka bupati dan wali kota se-Sumbar tidak menyetujui,” kata Mahyeldi kepada wartawan saat jumpa pers online yang diadakan IJTI Sumbar, Selasa (21/4/2020).

Mahyeldi mengungkapkan selama PSBB setiap kabupaten dan kota di perbatasan akan dijaga ketat. Apabila tidak ada keperluan penting, maka masyarakat yang keluar dan masuk di suatu wilayah diseleksi.

“Kalau tidak ada keperluan, ditolak. Untuk apa masuk Padang, positif sudah banyak, sangat membahayakan bagi mereka. Maka itu kaitannya dengan KTP tidak disetujui. Hanya di perbatasan dikendalikan untuk yang keluar dan masuk, termasuk di Kota Padang” ujarnya.

Keterangan Kadishub

Sebelumnya, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fahkri, bila PSBB ditetapkan di Sumbar maka pihakm Pemko Padang akan melarang orang masuk Kota Padang yang tidak punya KTP Padang.

“Jika nanti Sumbar sudah memperoleh izin PSBB, maka hanya orang yang memiliki KTP Padang yang kami perbolehkan masuk ke Kota Padang," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakhri kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/4/2020).

"Sedangkan bagi yang memiliki keperluan mendesak harus dibuktikan dengan surat keterangan,”  tegasnya.

Dikatakan Dian, pemerintah Kota Padang sudah mempersempit pintu masuk ke Kota Padang. Sebelum memasuki Kota Padang, dilakukan tes kesehatan dan memastikan orang yang masuk menggunakan masker. Untuk ini, petugas sudah disiagakan pada sejumlah pintu masuk Kota Padang.

“Kita telah menutup tiga ruas jalan utama seperti Jalan Adinegoro dari arah utara, Jalan Sutan Syahrir dari arah selatan dan Simpang Lubuk Begalung dari arah timur. Kita juga akan menempatkan beberapa petugas di ruas jalan lain,” ungkapnya.

Selain hanya orang yang memiliki KTP Padang dan keperluan mendesak, menurut Dian nantinya juga akan dilakukan pembatasan muatan kepada angkutan umum jika PSBB diberlakukan. Terutama untuk bus Trans Padang.(*/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update