Notification

×

Indeks Berita

Pemerintah Kota Sawahlunto Terapkan Sistim Pengawasan yang Ketat

Minggu, 19 April 2020 | April 19, 2020 WIB Last Updated 2020-04-19T05:20:23Z
Walikota Deri Asta 
PadangInfo.com - SAWAHLUNTO -  Kota Sawahlunto yaang berada pada titik rawan serangan suspect Corona Virus Desease-2019 (COVID-19).  Karena pintu masuk virus masih terbuka lebar. Meski demikian masih ada Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas sektoral yang berdinas di Kota Sawahlunto bolak-balik tiap hari dari wilayah zona merah. Permasalahan ini sudah menjadi bahan pembicaraan Unsur Forkopimda dan OPD terkait di Kota Warisan Dunia ini.

Walikota Sawahlunto Deri Asta Rangkayo Mudo Dirajo ketika dihubungi wartawan Jumat (17/04/2020)  mengakui permasalahan ini sudah menjadi topik utama dalam upaya percepatan langkah-langkah pembatasan dan   penanggulangan penyebaran COVID-19.

Ketika diminta penjelasan tentang ASN dan Instansi Lintas Sektoral yang pegawainya tiap hari bolak-balik dari wilayah zona merah ke Kota Sawahlunto, Rangkayo Mudo Dirajo menyatakan keberatan menyebutkan instansinya. "Tak etis menyebutkan identitas dan inisialnya. Tapi yang pasti informasi itu ada dan benar. Jika kondisi ini dibiarkan, posisi Kota Sawahlunto sangat rawan dalam menghadapi serangan COVID-19," tegas Deri Asta.

Menyikapi situasi ini, Walikota menegaskan, dipintu masuk Kota Sawahlunto akan diberlakukan Sistim Pengawasan Ketat, Teliti dan Selektif. Maksudnya , ASN yang bertugas di Kota Sawahlunto, selama masih ada serangan dan mewabahnya COVID-19, harus tinggal dan berdomisili di Kota Sawahlunto. Jika tidak mau, diminta instansi tempat ASN itu bertugas agar meliburkan atau memberikan cuti ASN bersangkutan sampai selesainya program pengentasan COVID-19. Peraturan ini juga berlaku bagi para perantau yang nekad pulang kampung. "Perantau ini wajib melakukan karantina dan isolasi mandiri di rumah masing-masing  selama 14 hari pertama terhitung mulai memasuki Kota Sawahlunto dan kesehatannya akan dipantau terus sampai batas waktu yang ditetapkan," kata Deri Asta

Kerisauan yang sedang menjadi beban pemikiran Walikota ini, sebenarnya juga menjadi beban analisis serta pemberdayaan bagi unsur Forkopimda dan OPD terkait.


Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Khunaifi Alhumami, SH, MH ketika menerima  Pengurus dan Anggota Balai Wartawan Kota Sawahlunto mengingatkan tentang daya serang COVID-19 ini semakin hari semakin menggelora. Untuk memutus mata rantai penyebarannya mesti ada strategi pengendaliannya. Misalnya, kata Khunaifi, mematuhi segala bentuk anjuran dan protokol kesehatan dengan patuh yang dilandasi rasa tanggungjawab dan tidak merasa ada paksaan. Strategi lain, siapa pun yang memasuki wilayah Kota Sawahlunto harus menerima perlakuan yang sama dicheck dulu kesehatannya secara teliti. "Jika karena alasan keselamatan masyarakat kehadirannya di tolak memasuki Kota Sawahlunto, silahkan balik kanan meninggalkan wilayah ini," kata Khunaifi.


Ketua DPRD Kota Sawahlunto Hj. Eka Wahyu, SE dalam audiensi juga menyinggung masalah hubungan sosial kemasyarakatan yang selalu beradaptasi, pembatasan berkumpul dan kontak langsung antara satu dengan yang lainnya, bukanlah pekerjaan yang mudah dan ringan untuk dilaksanakan. "Tapi semua pihak mesti menyadari dan siap menghadapi dengan tetap bersikap tanggap,  tangguh dan tangkas sesuai kapasitas masing-masing. "Adanya ASN dari wilayah zona merah yang bolak-balik ke Kota Sawahlunto dan kemungkinan pulang kampungnya perantau dalam menyambut Ramadhan dan Idulfitri menjadi pemicu lahirnya konsep pengawasan yang lebih fleksibel, lentur dan terkendali," kata Eka Wahyu.

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, SH, SIK dalam audiensi menyebutkan, Sistim Pengawasan Ketat, Teliti dan Selektif ditiap pintu gerbang masuk Kota Sawahlunto memang harus dilakukan secara konsekwen dan terpadu.  Peralatan yang dipergunakan dalam bidang medis maupun bidang-bidang lain mesti memenuhi Standar Operasional Program (SOP). "Deteksi dini dan proteksi penyebaran COVID-19 dilengkapi juga dengan peralatan pendukung yang canggih (tidak manual semua, Red.)," kata Junaidi serius.


Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol & PBD Kota Sawahlunto Adri Yusman, S.Sos, MM yang juga Sekretaris Posko Percepatan Penanggulangan COVID-19, Kamis (16/04/2020) mengharapkan, perlu segera diatasi masalah ASN yang tiap hari melaksanakan tugas ke Kota Sawahlunto pulang-pergi melintas wilayah zona merah. "Ada dua pilihan bagi sahabat ASN kita ini. Pertama tinggal berdomisili di Kota Sawahlunto. Kedua cuti, libur atau kerja di rumah saja selama masa pengendalian COVID-19 sampai virus ini tuntas diantisipasi. Ini demi kepentingan masyarakat yang kita ayomi, bukan kepentingan pribadi person per person," kata Adri Yusman.

Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto Dede Halim, SH, MH menyatakan, dampak COVID-19 benar-benar menyerang sendi-sendi kehidupan manusia dan lingkungan hidup pada 208 negara maju dan berkembang. Sawahlunto negeri kecil mungil pun tak luput dari ancaman virus yang membahayakan ini.

Ke depan berbagai alternatif perlu dilakukan untuk mempersempit ruang hidup dan penyebarannya. Sebagai bagian dari unsur Forkopimda,  kami mendukung setiap langkah dan strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Sawahlunto. "Kami dan keluarga, warga yang terdampak langsung COVID-19. Menjelang Ramadhan tak bisa pulang mudik ke Bulukumba Banten Jawa Barat," kata Dede berseloroh.

"Permasalahan ASN ini dan warga perantau yang pulang kampung, akan diagendakan dan dibahas dalam rapat bersama Forkopimda dan OPD terkait dan Stake-holder berkepentingan," kata Walikota Deri Asta.. (Ris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update