Dua pelaku jambret saat dihajar massa (dok) |
Polsek Kamang Baru mengamankan 2 orang diduga pelaku Jambret di Blok F Lokasi PT Bina Pratama dan Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Minggu dini hari (17/05/2020). Dua pelaku adalah Aw dan DK
AKP Ramadhi Kurniawan SI Kom, Kapolsek Kamang Baru didampingi Iptu Fetrizal S.SIK MH Kasat Reskrim, Ipda Taufiq Indra SH Kanit res, mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar wajar yang beram atas tindakan kejahatan yang mereka lakukan di daerah itu
TKP Blok F PT Bina Pratama, diduga Pelaku Aw ( 35) warga Jorong mekar Jaya Sungai Tenang Nagari Kunpar Kamang Baru merampas HP dengan memukul korban sampai Pingsan. Kejadian ini cepat diketahui masyarakat sehingga AW dapat ditangkap dan babak belur dihajar massa.
Sedangkan teman Aw , DK (18) warga Kamang Makmur Timpeh 4 sempat melarikan diri namun kemudian berhasil ditangkap massa. Kedua pelaku oleh pemuda setempat dibawa ke kantor Jorong Kurnia Kamang. Pada saat diamankan inilah masa dari Timpeh 3 dan Sungai Tenang merangsek meminta terduga pelaku DK dikeluarkan untuk dihakimi, namun Anggota Polsek dan Babinsa menolak permintaan massa
Akibatnya memicu amuk massa. Massa kemudian melempari Kantor Jorong dengan Batu. Tragisnya massa berusaha membakar kantor jorong tetapi api dapat dipadamkan oleh Polisi sambil meminta bantuan dari Polres Sijunjung untuk evakuasi dua Pelaku
"Saat ini tersangka di bawa ke RSUD Tanah Badantung untuk mendapat perawatan medis,"ujar Ramadhi (ekO)