Notification

×

Indeks Berita

2 Pelaku Jambret Babak Belur Dihakimi Massa di Sijunjung

Minggu, 17 Mei 2020 | Mei 17, 2020 WIB Last Updated 2020-05-17T09:44:03Z
Dua pelaku jambret saat dihajar massa (dok)
padanginfo.com-SIJUNJUNG- Dua  pelaku  jambret babak belur dihakimi massa, sehingga pelaku harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Polsek Kamang Baru mengamankan 2 orang diduga  pelaku Jambret di Blok F Lokasi PT Bina Pratama dan Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Minggu dini hari (17/05/2020). Dua pelaku adalah Aw dan DK

AKP Ramadhi Kurniawan  SI Kom,  Kapolsek Kamang Baru didampingi  Iptu Fetrizal S.SIK MH Kasat Reskrim, Ipda Taufiq Indra SH Kanit res, mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap  dan babak belur dihajar wajar yang beram atas tindakan kejahatan yang mereka lakukan di daerah itu


TKP Blok F PT Bina Pratama, diduga Pelaku Aw ( 35) warga Jorong mekar Jaya Sungai Tenang Nagari Kunpar Kamang Baru merampas HP  dengan memukul korban sampai Pingsan. Kejadian ini cepat diketahui masyarakat sehingga  AW dapat ditangkap dan babak belur dihajar massa.

Sedangkan teman Aw ,  DK (18) warga Kamang Makmur Timpeh 4  sempat melarikan diri namun kemudian berhasil  ditangkap  massa.  Kedua pelaku oleh pemuda setempat  dibawa ke kantor Jorong Kurnia Kamang. Pada saat diamankan inilah masa dari Timpeh 3 dan Sungai Tenang merangsek meminta terduga pelaku DK  dikeluarkan untuk dihakimi, namun Anggota Polsek dan Babinsa  menolak permintaan massa

Akibatnya memicu amuk massa. Massa kemudian melempari Kantor Jorong dengan Batu. Tragisnya massa berusaha membakar kantor jorong tetapi api dapat dipadamkan oleh Polisi sambil meminta bantuan dari Polres Sijunjung untuk evakuasi dua  Pelaku

"Saat ini  tersangka di bawa ke RSUD Tanah Badantung untuk mendapat perawatan medis,"ujar Ramadhi (ekO)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update