Notification

×

Indeks Berita

PSBB Dua Pekan, Polres Dharmasraya Suruh Balik 294 Kendaraan

Selasa, 05 Mei 2020 | Mei 05, 2020 WIB Last Updated 2020-05-05T08:07:48Z
padanginfo.com - DHARMASRAYA - Selama dua pekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBB), tercata sebanyak 294 unit kendaraan yang akan keluar dan  masuk provinsi Sumatera Barat disuruh untuk putar balik ke daerah asal oleh petugas di Pos Check Point perbatasan di Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT  menyebutkan sejumlah personel ditempatkan di beberapa titik  perbatasan provinsi yang ada di Kabupaten Dharmasraya yang berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi serta perbatasan Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Dijelaskannya, dari 294 kendaraan tersebut diantaranya 195 unit kendaraan yang akan masuk Provinsi Sumatera Barat. Dan 99 unit kendaraan yang keluar Provinsi Sumatera Barat.

Data ini diambil dari Satuan lalu lintas Polres Dharmasraya terhitung dari tanggal 24 Mei sampai dengan 5 Mei 2020.

Disebutkan, tindakan yang dilakukan petugas di perbatasan sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020," sebutnya.

“Kita mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diberlakukan Pemprov Sumbar ini, terhitung dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 5 Mei 2020 total ada 294 kendaraan yang di suruh putar balik oleh petugas kami yang ada di Pos Check Point PSBB. Hal ini merupakan upaya percepatan pencegahan Covid-19 khususnya di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Kapolres.

Ia berharap masyarakat mematuhi aturan ini dengan penuh kesadaran agar tidak melakukan mudik atau pulang kampung terlebih dahulu demi kabaikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.(eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update