Dua pelaku curanmor berhasil dibekuk Polres Dharmasraya (*) |
Atas kejadian penagkapan terhadap pelaku dua orang curanmor tersebut di sampaikan
Demikian dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah,melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto kamis (07/05) di Polres Dharmasraya
Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di komlpek Perumahan Talago permai Sungai rumbai berapa hari lalu.
Dan berdasarkan laporan masyrakat LP / 46 / K/ V / 2020 Polres tanggal 6 mei 2020 tentang Pencurian Kendaraan bermotor roda dua tersebut.
Kronologis kejadian Pada hari minggu tanggal 3 mei 2020 sekira jam 02.00 wib pelaku masuk dari pintu belakang rumah milik korban dan mengambil sepeda motor honda beat warna hitam no pol BA 5828 VD milik korban dan di bawa kabur,dalam penyilidikan oleh Anggota Reskim Polres Dharmasraya
Dua orang pelaku, Rahmadian panggilan doyok umur 32 tahun,alamat Blok A sitiung 3 jorong hidayah Nagari Kurnia koto Salak Kecamatan sungai Rumbai dan kemudian Bekri umur 25 tahun alamat Tebing Tinggi,salah satu dari mereka,tersebut resedivis yang baru keluar dari Lapas Kelas III B Dharmasraya dua bulan lalu.
Saat ini kedua pelaku diamankan di polres Dharmasraya untuk di lakukan penyilidikan secara mendalam.bersama barang bukti sepeda motor honda beat warna hitam no pol BA 5828 VD.(eko)