Notification

×

Indeks Berita

Satu Pelaku Baru Bebas dari Lapas, Kini Dibekuk Polres Dharmasraya

Kamis, 07 Mei 2020 | Mei 07, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T10:52:02Z
Dua pelaku curanmor berhasil dibekuk Polres Dharmasraya (*)
padanginfo.com-DHARMASRAYA- Anggota Reskim Polres Dharmasraya yang di pimpin lansung  Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto bersama Kasat Reskim  Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai  IPDA Willy membekuk dua pekau curanmor, salah satu dari pelaku tersebut adalah  resedivis yang baru  keluar dua bulan lalu dari Lapas Kelas III B Dharmasraya .

Atas kejadian penagkapan  terhadap pelaku dua orang curanmor tersebut di sampaikan

Demikian dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah,melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto  kamis (07/05) di Polres Dharmasraya

Anggota Satuan Reskim Polres Dharmasraya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di komlpek Perumahan Talago permai Sungai rumbai berapa hari lalu.
Dan berdasarkan laporan masyrakat LP / 46 / K/ V / 2020  Polres tanggal 6 mei  2020 tentang Pencurian Kendaraan bermotor roda dua tersebut.

Kronologis kejadian Pada hari minggu tanggal 3 mei 2020 sekira jam 02.00 wib pelaku masuk dari pintu belakang   rumah milik korban  dan mengambil sepeda motor honda beat warna hitam no pol BA 5828 VD milik korban dan di bawa kabur,dalam penyilidikan oleh Anggota Reskim Polres Dharmasraya
Dua orang pelaku, Rahmadian panggilan doyok umur 32 tahun,alamat Blok A sitiung 3 jorong hidayah Nagari Kurnia koto Salak Kecamatan sungai Rumbai dan kemudian Bekri umur 25 tahun alamat Tebing Tinggi,salah satu dari mereka,tersebut resedivis yang baru  keluar dari Lapas Kelas III B Dharmasraya dua bulan lalu.

Saat ini kedua pelaku diamankan di polres Dharmasraya untuk di lakukan penyilidikan secara mendalam.bersama barang bukti sepeda motor honda beat warna hitam no pol BA 5828 VD.(eko)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update