Notification

×

Indeks Berita

Andre Rosiade Instruksikan Fraksi Gerindra Kawal BLT Tahap 2

Sabtu, 13 Juni 2020 | Juni 13, 2020 WIB Last Updated 2020-06-13T08:37:51Z
padanginfo.com - PADANG - Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade menginstruksikan semua anggota Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi serta Kabupaten dan Kota di Sumbar mengawal bantuan langsung tunai (BLT) akibat Covid-19.
"Terutama memastikan, Pemprov serta Pemkab dan Pemko tetap menyalurkan BLT jilid dua untuk Juli, Agustus dan September 2020," tegasnya.

Disebutkan Andre, pihaknya mendengar Pemprov Sumbar dan sejumlah Kabupaten dan Kota tidak akan menyalurkan bantuan jilid kedua.

"Tentunya ini sangat menyedihkan bagi masyarakat yang sangat berharap. Apalagi ada yang sudah membuat Perwako bantuan, tapi malah tak punya dananya. Ayo, kader Gerindra bergerak dan mengadvokasi hal ini,” katanya.

Diingatkan Andre, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, harus bertegas-tegas memastikan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengeluarkan peraturan pencairan BLT jilid 2.

Karena, dari awal Gubernur sudah menyebutkan dalam sejumlah media, termasuk video, akan mencairkan bantuan dalam dua terpen, atau selama enam bulan.

“Kami minta pak Gubernur lebih loyal kepada rakyat yang telah memilihnya. Jangan ‘pelit’ kepada rakyat saat membutuhkan hari ini. Dibutuhkan kreativitas dari pemimpin daerah untuk mendapatkan anggaran demi mencukupi kebutuhan masyarakat yang tengah susah dirundung pandemi Covid-19 ini,” kata anggota DPR RI asal Sumbar ini.

Andre juga meminta kepada Fraksi Gerindra untuk serius memelototi anggaran di APBD Sumbar untuk bantuan ini. Jangan sampai, BLT jilid dua ini tidak diberikan, karena sudah sangat dinanti masyarakat.

“Bisa saja ini berujung kepada hak angket atau sejenisnya dari Gerindra. Di samping kelanjutan interpelasi yang telah dijalankan sebelumnya,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Untuk Kota Padang, Fraksi Gerindra yang dipimpin Mastilizal Aye harus lebih ekstra mengawal pencairan BLT jilid dua. Apalagi, untuk BLT pertama saja yang diberikan baru satu bulan Rp600 ribu. Sementara daerah lain minimal sudah dua bulan. Tentunya ini sangat patut dipertanyakan, kenapa tidak ada dana tahap dua, tahap satu juga belum tuntas.

“Apalagi di Padang ada Perwako yang dikeluarkan khusus untuk bantuan ini. Kalau tidak dibagikan, tentu akan melanggar Perwako sendiri,” jelasnya.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update