Lehar merupakan salah seorang dari 4 tersangka mafia tanah. Foto saat pihak Polda Sumbar memerikan keterangan soal kasus mafia tanah tersebut. (f:dok) |
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Jumat, mengatakan tersangka atas nama Lehar meninggal pada Kamis sekitar pukul 22.10 WIB.
Lehar dirawat di RSUP M Djamil Padang sejak Selasa (30/6), karena akan menjalani operasi tumor pada rahang sebelah kanan.
Pada Kamis (2/7) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, penyidik melakukan koordinasi dengan dokter untuk persiapan operasi dan dilakukan cek darah terhadap Lehar.
"Sambil menunggu hasil dari laboratorium dan sekitar pukul 22.10 WIB, pihak keluarga yang mendampinginya mengabarkan bahwa Lehar sudah meninggal dunia," katanya pula.
Berdasarkan keterangan dokter penyebab meninggalnya Lehar karena tumor dan ada infeksi di saluran pernafasan.
Baca Juga: Empat Orang Mafia Tanah Ditangkap Polda Sumbar
Jenazah setelah dinyatakan meninggal telah dibawa pihak keluarganya untuk dimakamkan.
Lehar merupakan salah seorang dari empat tersangka dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan kaum Maboet dengan objek tanah 765 hektare.
Lehar Cs ditetapkan tersangka Direktorat Reskrim Umum Polda Sumbar berdasarkan laporan polisi nomor: LP/182/VI/2020/SPKT Sbr tanggal 18 April 2020 dengan pelapor atas nama Budiman.(*)