Notification

×

Indeks Berita

Bawaslu Dharmasraya Gelar Rakor, Baspalon dan Tim Abai Materi Kesehatan

Selasa, 22 September 2020 | September 22, 2020 WIB Last Updated 2020-09-22T14:22:44Z

Rapat dan koordinasi yang digelar Bawaslu Dharmasraya guna pelaksanaan pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan.

padanginfo.com - DHARMASRAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya menggelar kegiatan Rapat dan Koordinasi komitmen para peserta Pilkada 2020, terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada masa kampanye.

"Hal ini guna mengindari terciptanya klaster Pilkada penyebaran Covid-19," kata ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal

Hal itu dikemukakan saatnya rakor Bawaslu bersama stakeholder dan penandatanganan pakta integritas pasangan calon untuk patuh pada protokol kesehatan, Selasa (22/09) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya.  

Seluruh kandidat calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak Dharmasraya tahun 2020, harus mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan semua tahapan pilkada. "Semua ini, sesuai peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona," jelasnya.

Namun pihkanya menyayangkan, bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati serta para partai pengusung  justru abaikan dengan penyampaian materi protokol Kesehatan yang disampaikan dalam rakor tersebut, dengan tidak mengikuti acara hingga selesai.

"Kita berprasangka positif saja. Mungkin Bapaslon dan LO serta partai pengusung yang hadir saat ini ada agenda lain lagi," sebutnya.

seharusnya, sebutnya, Bapaslon serta para partai pengusung harus mengikuti materi yang disampaikan oleh tim gugus tugas penangan covid-19 serta oleh Bawaslu itu sendiri hingga selesai.

Karena materi yang disampaikan oleh para pemateri itu semuanya berkaitan dengan tahapan pilkada ditengah pandemi covid-19. Seperti, social distancing dan politik ramah anak atau tidak boleh kampanye melibatkan anak dibawah usia 17 tahun. "Karena jika Bapaslon melibatkan anak usia 17 tahun kebawah dalam kampanye, maka ini bisa jadi bentuk pelanggaran," tegasnya.

Pihaknya meminta agar peserta penyelenggara pemilihan, orang tua, masyarakat serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan pemeilihan gubernur dan bupati tahun 2020 ini. "Acara kita ini, sasaran utamanya adalah para Bapaslon dan partai pengusung serta ASN,"

Usai penandatanganan fakta integritas oleh Bapaslon, partai pengusung serta sejumlah stakeholder, para Bapaslon dan para partai pengusung, lebih memilih meninggalkan tempat dari pada mengikuti panyajian materi oleh para pemateri.

Acara tersebut selain dihadiri oleh Bapaslon, namun juga dihadiri oleh Kajari, Kapolres, Dandim 0310 SSD, para OPD, Pengadilan Negeri, serta pengadilan agama, para wali nagari setempat.(eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update