Notification

×

Indeks Berita

KPU Sumbar Pastikan 4 Pasangan Ikuti Pilkada Gubernur

Rabu, 23 September 2020 | September 23, 2020 WIB Last Updated 2020-09-23T09:30:20Z

Rapat pleno KPU Sumbar menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

padanginfo.com - PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) pastikan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar untuk Pilkada serentak 2020.

Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno secara tertutup dan terbatas yang digelar KPU Sumbar bertempat di Aula Gedung KPU Sumbar, Padang, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan keempat pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar berdasarkan rapat pleno.

“Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon,” katanya.

Mereka adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP. Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra. Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem. Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN.

"Empat pasangan calon sudah ditetapkan. Berkas-berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat. Besok tinggal pengundian nomor urut," kata Amnasmen.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, penetapan paslon itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 51/PL.01.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020.

Dilakukan tertutup, karena merujuk pada aturan KPU RI yang harus mempertimbangkan setiap tahapan Pilkada terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Kamis, 24 September 2020 akan dilakukan pencabutan nomor urut paslon, dan tahapan ini juga dilakukan secara tertutup.

“Besok (Kamis) dilakukan tahapan pencabutan nomor paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar bertempat di salah satu hotel di Padang. Untuk tahapan ini juga dilakukan terbatas,” sebutnya.(*/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update