Notification

×

Indeks Berita

Bupati Solok Dilaporkan Ketua DPRD ke Polda Sumbar

Sabtu, 10 Juli 2021 | Juli 10, 2021 WIB Last Updated 2021-07-10T10:43:20Z

Ketua DPRD Kabupaten Solok bersama penasehat hukum usai melapor di Mapolda Sumbar.(f:posmetropadang)

padanginfo.com - PADANG - Tidak terima postingan terhadap dirinya, Ketua DPRD Kabupaten Solok laporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Polda Riau. Dodi Hendra merasa dicemarkan nama baiknya.

Laporan terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik itu disampaikan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar pada Jumat (9/7) sore.

“Yang bersangkutan (Epyardi Asda) menyebarkan sebuah postingan di grup WA Tukang Ota Paten Top 100 yang isinya menyinggung nama saya pribadi dan orang lain,” kata kata Dodi Hendra saat dijumpai di Mapolda Sumbar.

Dodi Hendra melapor lantaran merasa tidak terima atas postingan Epyardi Asda di salah satu grup WhatsApp (WA).

“Postingan itu disebar hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 dan saya baru tahu setelah dua hari postingan itu disebar karena banyak yang nelpon ke saya,” ungkap Dodi Hendra.

Belum diketahui isi lengkap postingan yang disebarkan di grup WA tersebut. Menurut Dodi Hendra, atas postingan itu, keluarganya menjadi down dan mentalnya menjadi tidak bagus. Namun, tekait bentuk pencemaran nama baik, Dodi Hendra belum bisa menjelaskannya secara rinci.

“Untuk lebih spesifiknya sama pengacara saya saja. Yang penting saya ingin menyampaikan, saya selalu dizalimi, banyak hal, saya juga dikriminalisasi, bermacam-macam cara dia. Hari inilah saatnya saya bicara,” sebut Dodi seperti dilansir posmetropadang.com.

Disebutkan Dodi, pelaporan yang dilakukan dirinya ke Polda Sumbar terhadap Bupati Solok, khusus menyangkut nama pribadinya.

Ditambhkan, Yuta, pengacara Dodi Hendra usai pelaporan mengatakan, laporan tersebut adalah laporan pribadi dari Dodi Hendra bukan lembaga tempatnya bekerja.

“Laporan tersebut adalah tentang pencemaran nama baik via video yang beredar di media sosial. Usai laporan ini, kita tunggu putusan penyidik apakah memenuhi kriteria atau tidak,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu membenarkan tentang laporan tersebut. Setelah laporan dibuat, pihaknya pun akan mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan.

“Setiap laporan yang masuk, tentunya penyidik akan segera memprosesnya. Saat ini tentu masih dalam proses ,” sebut Satake.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update