Notification

×

Indeks Berita

Gara-gara Video Seorang Emak, Restoran Bebek Sawah Diberi Sanksi

Selasa, 06 Juli 2021 | Juli 06, 2021 WIB Last Updated 2021-07-06T11:18:30Z

 

Kasat Satpol PP Padang Alfiadi (foto,ist)


padanginfo.com - PADANG - Gara-gara video  seorang emak, Restoran Bebek Sawah yang berlokasi di Jalan Pattimura, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya mendapat sanksi administrasi.

Sanksi ini diberikan buntut akibat video viral seorang emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) covid-19 di restoran itu. “Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya emak-emak berinisial Y, berusia 55 tahun

Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, sanksi administrasi sebesar Rp500 ribu. Pengelola restoran juga telah membuat surat perjanjian.

“Hasilnya sesuai aturan, kami tindak. Pengelola membuat surat perjanjian dan surat pernyataan di atas materai. Kemudian restoran ini dikenakan sanksi administrasi uang,” kata Alfiadi Selasa (6/7/2021).

Alfiadi mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan kembali pelanggaran protokol kesehatan di restoran tersebut. Ancaman penutupan pun bisa dilakukan.

 “Kalau kejadian lagi, aturan tentu sudah jelas. Bisa didenda lagi sampai Rp15 juta hingga sampai ancaman penutupan,” ujarnya.

Baca Juga: Wanita Pembuat Video Bebek Sawah Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut


Sebagaimana diberitakan,  Y (55), yang videonya viral sebut pemerintah zalim dan Padang tak takut Covid-19 akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Y dalam sebuah video.

Meski begitu proses hukum terhadap wanita yang tinggal di Jakarta ini tetap dilanjutkan pihak Polda Sumbar. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Y menyampaikan permintaan maafnya, Senin (5/7/20201). Salah satunya melalui unggahan pada akun Instagram @hidayahsmartphone.

"Saya yang bikin video di Bebek Sawah. Saya meminta maaf, khususnya Pemerintahan Indonesia dan masyarakat Indonesia,” kata Y dalam video yang kemudian viral.

Y mengaku iseng membuat video tersebut. "Saya tadi itu bikin video hanya canda-candaan. Mohon maaf ya, pemilik tempat makan Bebek Sawah, saya cuma bercandaan buat teman-teman. Tidak ada maksud apa-apa, karena kegirangan, hanya keceplosan,” ujarnya,

Sebelumnya sebuah video seorang wanita mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di salah satu restoran di Kota Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Akun instagram @kenandgrat mengunggah video tersebut dan hingga Minggu (4/7/2021) pukul 17.00 WIB sudah ditonton 56.113 orang. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu yang mengenakan hijab hitam menyebutkan sedang berada di Restoran Bebek Sawah. Ia memvideokan kondisi di restoran yang ramai pengunjung.

“Padang kota bebas. Makan apa aja kita, enggak ada yang di-lock down, enggak ada pembatasan dan sekat-sekat. Tuh, lihat tuh, rame. Enggak ada, bebas semua, tidak ada jaga jarak,” katanya dalam video itu.

"Padang aman, tidak takut sama corona. Lihatlah, lihat. Saya lagi di Padang, makan di Restoran Bebek Sawah. Rame, enggak ada jaga jarak. Bebas. Kenapa kita di Jakarta pada panik semua?,” ujarnya lagi.

"Udah jangan panik, terus saja lawan, pemerintahan zalim, ayo selamat makan semua,” katanya dalam video itu.


Proses hukum berlanjut

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, menyebutkan pihak kepolisian tetap memproses kasus tersebut. Permintaan maaf Y hanya akan menjadi catatan. " Tapi ini hanya menjadi catatan saja, tidak menghentikan proses hukum. Proses hukum lanjut terus," katanya.

Y bisa dijerat dengan Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik juncto pasal 160 juncto 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Wanita Y kini berstatus wajib lapor. "Kita akan memintai keterangan saksi ahli dan selanjutnya gelar perkara untuk menentukan kasus ini lanjut atau tidak," kata Satake.(*/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update