Notification

×

Indeks Berita

Hari Pertama PPKM Darurat di Padang dan Bukittinggi hanya Penyekatan Lalulintas

Senin, 12 Juli 2021 | Juli 12, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T09:15:34Z
Salah satu penyekatan lalulintas di Kota Bukittinggi. (f:suara sumbar)

padanginfo.com - PADANG - Senin (12/7/2021), hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tidak ada yang berbeda dengan aktifitas warga Kota Padang. Pasar Raya tetap ramai -pun banyak yang tidak pakai masker. Lalulintas masih ramai. Aktifitas perkantoran berjalan sebagaimana biasa.

Hanya pedagang kuliner malam hari yang sudah tidak berjualan. Para pedagang yang biasanya berjualan di sepanjang Jalan Damar, Jalan Veteran, Ujung Gurun, Jalan S Parman dan sejumlah jalan lainnya terpantau tidak menggelar dagangan.

Pantauan di Pasar Raya Padang Senin pagi, aktifitas jual beli masih berjalan sebagaimana biasa. Dan seperti biasa pula, banyak pula pedagang dan pembeli yang tidak pakai masker. Tidak terlihat ada petugas yang melakukan penertiban atau mengingatkan warga untuk pakai masker.

Sejumlah pedagang mengaku tidak tahu dengan penerapan PPKM Darurat di Kota Padang. Mereka malah terkesan tidak peduli. "Ah, biasalah itu. Itu kan proyek," ujar seorang pedagang.

"Bagaimana pun corona itu merajalela, tidak mungkin tak berjualan. Apa yang mau dimakan bila tidak berdagang," kata pedagang lainnya.

4 Pos Penyekatan

Terkait penerapan PPKM Darurat ini Pemko Padang mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopinda, Senin (12/7/2021) di rumah dinas wali kota. Dalam rapat diputuskan untuk melakukan penyekatan bagi warga yang ingin keluar dan masuk dalam kota.

Menurut Wali Kota Padang, Hendri Septa, aturan penyekatan ini dimulai pada Selasa (12/7/2021). Pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyebarkan surat edaran.

“Efektif besok, karena hari ini kami baru selesai rapat bersama Forkopimda. Hari ini kami sosialisasi, menyampaikan surat edaran,” ujar Hendri.

Istansi gabungan terkait akan mulai menyiapkan pos penyekatan hari ini. Termasuk, pemasangan pembatasan jalan (barrier). “Unsur Polri, TNI, Satpol PP hingga Perhubungan siaga 24 jam dibagi tiga shift. Kita letakkan barrier. Personel gabungan akan mengecek orang yang masuk ke kota Padang dan keluar menuju kota lain,” jelasnya.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir menjelaskan empat titik lokasi penyekatan jalur darat ini di antaranya dua pos di wilayah perbatasan Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Satu pos di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan serta di perbatasan Kota Padang dengan Solok.

“Pos ini akan didirikan 24 jam. Itu personel berdinas mulai pukul 08.00 WIB dibagi tiga shift sampai tanggal 20 Juli,” sebut Imran.

Tidak beda dengan Padang, Kota Bukittinggi juga melaksanakan PPKM Darurat dengan melakukan penyekatan arus lalulintas. Setidaknya ada 11 tempat dilakukan penyekatan.

Lokasi penyekatan lalulintas di Kota Bukittinggi:

1. Simpang Atas Ngarai
2. Simpang Petak IKABE
3. Simpang Taluak Aur Atas
4. Simpang Jambu Air
5. Simpang sebelum Fly Over
6. Simpang Pos Polisi Aur Kuning
7. Simpang Istana Mie
8. Simpang BMW 2000
9. Simpai Surau Gadang
10.Simpang Taman Gadut
11.Simpang Gadut

Daftar titik penyekatan PPKM Darurat Kota Bukittinggi sudah keluar mengingat penerapan PPKM Darurat non Jawa Bali sudah diberlakukan sejak hari ini.(*/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update