Notification

×

Indeks Berita

Khawatir Rugikan Konsumen, Dinas Perdagangan Padang Lakukan Tera Ulang Timbang Pedagang

Kamis, 12 Agustus 2021 | Agustus 12, 2021 WIB Last Updated 2021-08-12T03:52:12Z

Kadis Perdagangan Padang Andree Algamar (ist)

padanginfo.com-PADANG - Dikhawatirkan merugikan konsumen, Dinas Perdagangan KOta Padang  telah melakukan tera ulang timbang hingga akhir Juli 2021.

“Jumlah UTTP yang te­lah kita tera/tera ulang dari bulan Januari sampai 31 Juli 2021 sebanyak 2.855 unit, dengan jumlah pene­rimaan retribusi sebesar Rp141.183.600,” ujar Ke­pala Dinas Perdagangan Padang, Andree Algamar, Kamis (12/8/2021)

Dikatakannya, sidang tera/tera ulang ini ber­tujuan mencegah dan memberi perlindungan kepada konsumen dari prak­tik nakal oknum pedagang atau curang dalam bertransaksi.

“Sidang tera/tera ulang ini kita lakukan sebagai bentuk antisipasi kecurangan penimbangan yang dilakukan oknum ped­a­gang yang dapat meru­gikan konsumen,” se­but­nya.

Ia menjelaskan, sidang tera/tera ulang alat UTTP tersebut meliputi sidang tera/tera ulang di lokasi objek, sidang tera/tera ulang kantor serta sidang terang ulang pasar dan tera keliling.

“Sidang tera/tera ulang di lokasi objek meliputi timbangan sebanyak 204 unit, timbangan jembatan elektronik 37 unit, anak timbangan 200 unit, pe­meriksaan barang bukti 2 pengaduan, pompa ukur BBM 410 unit, flowmeter BBM 27 unit, flowmeter air 2 unit dan TUTSIT 2 unit,” terangnya.

Sementara itu tam­bah­nya, sidang tera ulang kan­tor meliputi 458 unit tim­bangan, 39 unit tangki ukur mobil, 696 unit anak tim­bangan, 20 unit ukuran panjang.

“Serta sidang terang ulang pasar dan tera keliling meliputi 344 unit tim­bangan, 409 unit anak timbangan dan 7 unit takaran,” pungkasnya.(ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update