Notification

×

Indeks Berita

Ketua DPRD Sumbar Minta Pemda Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Pasien Covid-19

Kamis, 02 September 2021 | September 02, 2021 WIB Last Updated 2021-09-02T04:46:52Z


Gubernur menyerahkan nota pengantar  rancangan KUPA-PPAS perubahan tahun 2021 kepada Ketua DPRD Sumbar, disaksikan Wakiul Ketua Suwirpen Suib, Indra Datuak Tajo Lelo dan Sekdaprov (ist)

padanginfo.com- PADANG- Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan,  pemda perlu  segera  pembayaran insentif tenaga kesehatan yang terlibat penanganan pasien covid 19.

Demikian ditegaskan Supardi dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat penyampaian nota pengantar terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021, di ruang rapat utama DPRD Sumbar,  Kamis, 2 September 2021.

"Pembayaran biaya isolasi mandiri untuk masyarakat terpapar dan dukungan untuk labor unand anggarannya belum dialokasikan APBD 2021," ujar Supardi

Menurut Supardi, Pemda melakukan recofusing anggaran Mei 2021 dan melakukan penyesuaian nomenklatur.

"Kami ingatkan Pemda,agar agenda utama penanganan pandemi Covid-19 dan recovery ekonomi khusus sektor UMKM," ujar Supardi.

Keterlambatan penetapan rancangan KUPA- PPAS perubahan 2021 dan belum disampaikan laporan realisasi anggaran semester I tahun 2021, maka penetapan rancangan KUPA- PPAS perubahan perlu dipercepat.

"LHP BPK dan pembahasan LKPJ kepala daerah Sumbar tahun sebelumnya terjadi temuan berulang masalah usulan kegiatan fisik perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi," ujarnya.

Usulan kegiatan fisik pada perubahan APBD 2021 tidak dapat diakomodir termasuk kegiatan penyusunan DED penganggarannya bersamaan pelaksaan fisiknya.

rapat paripurna dihadiri Gubernur Sumbar,  selain Ketua DPRD Sumbar Supardi, wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib,  wakil ketua DPRD Sumbar Indra, juga dihadiri  Sekda Sumbar Hansastri, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, anggota DPRD Sumbar dan undangan  (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update