Notification

×

Indeks Berita

Buntut Penarikan Hak Angket dari 3 Fraksi, Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Kecewa

Senin, 10 Januari 2022 | Januari 10, 2022 WIB Last Updated 2022-01-10T07:22:15Z

HM Nurnas (dok)

padanginfo.com
-PADANG-Buntut penarikan kembali hak angket dari 3 Fraksi di DPRD Sumbar membuat fraksi Demokrat kecewa. Anggota Fraksi Demokrat HM Nurnas menyebut , awal penggunaan hak angket DPRD karena masyarakat sudah tahu disebab pemberitaan proposal yang ditandatangani Gubernur beredar dikalanga swasta.

Penarikan usulan  hak angket itu, disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi pada rapat paripurna, Senin (10/1/2022). Tiga  fraksi yang menarikan kembali hak angket adalah Gerindra, PDIP?PKB dan Nasdem, sedangkan fraksi Demokrat tidak ikut menarik usulannya.

"Kami dari dulu, tidak ada niat ingin menjatuhkan, tetapi ingin mengamankan kepala daerah, supaya gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi dan Audy Joinaldy terongrong oleh hal- hal lain dalam menyalahi aturan," ujar HM Nurnas.


Menurut HM Nurnas,  awalnya fraksi Demokrat  diajak kawan- kawan dari Gerindra,  sehingga ada  kesepakatan mengajukan hak angket  


"Ini diawali duduk dengan bersama, tetapi sampai detik ini bahwa ada penggunaan usul hak angket ditarik. Kami kan kecewa karena fraksi kami sudah menyiapkan pandangan umum, karena semuanya perlu dimunculkan kembali dalam rapat paripurna. Saya secara pribadi cukup kecewa dalam artian, karena dulu cerita bersama telah sepakat tentang hal itu tetapi kenyataannya tidak. Saya dalam hal ini menyerahkan keputusan kepada ketua fraksi," ujar HM Nurnas.


Dikatakan HM Nurnas, pihaknya dari fraksi jelas Demokrat patuh kepada tatanan rapat paripurna DPRD Sumbar. Namun samapi hari ini, belum menarik hak angket yang telah diusulkan


"Kedepan mari kita tatap Provinsi Sumatera Barat dengan demokrasi tatanan kondusif.Ini adalah pengalaman,  kalau tidak ada permasalahan tentu tidak ada pengalaman hidup. Tetapi semua adalah keputusan secara politik," ujar HM Nurnas.


Untuk diketahui, 6 September 2021, 17 anggota DPRD Provinsi Sumbar tergabung 3 fraksi yakni fraksi Gerindra, Fraksi PDI- P dan PKB , fraksi Demokrat, dan satu partai Nasdem mengajukan penggunaan usul hak angket DPRD masalah kebijakan Pemda penerbitan surat permintaan partisipasi dan kontribusi penerbitan buku profil Provinsi Sumatera Barat Madani unggul.


Dan berkelanjutan dan kebijakan penerbitan surat himbauan pemanfaatan ruang promosi penerbitan buku Sumatera Barat out look, karena kebijakan pemerintah daerah diduga bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.


Materi dasar penggunaan hak usul hak DPRD sebelumnya sudah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan Polresta Padang dan Polda Sumbar kesimpulan akhir tidak ditemukan adanya kerugian daerah dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang- undangan. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update