Petugas Satpol PP tengah mengamankan dua perempuan salon di kawasan Padang Teater (dok)
padanginfo.com- PADANG- Setelah menertibkan pengemis dan badut, langkah Satpol PP Padang ingin menertibkan tempat maksiat mulai terwujud. Jumat pekan lalu, pasukan penegamanan peraturan daerah (Perda) menggerebek salon di kawasan Padang Teater, Pasar Raya Padang. Hasil, dua perempuan ini diamankan petugas disalah satu ruangan salon lantai dua
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, sesuai tugas dan fungsi Satpol PP guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta upaya menciptakan kondisi yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, perlu upaya penertiban.
Salon kecantikan itu telah menyimpang dari usahanya. Diduga tempat tersebut digunakan untuk melayani pria hidung belang denga kedok berpura-pura bersalon.
"Kedua perempuan ini diamankan petugas di Kawasan Padang Teater," jelas Mursalim.
Diduga tempat tersebut ditenggarai tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus, dan ini bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diamankan, diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka diproses oleh PPNS, tentu sesuai aturan yang berlaku," ucap Mursalim.
Satpol PP dalam upaya menciptakan Kota Padang bebas dari Perbuatan maksiat, akan terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi tersebut, maka diimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar lakukan aktifitas dengan baik serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Kota Padang.
"Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak," ajak Mursalim. (*)