Padanginfo.com-PADANG- Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, bersama dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi LHP Kepatuhan Belanja Daerah Semester II Tahun 2021 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusna Dewi, di Aula Gedung BPK Sumbar, Jumat 28 Januari 2022. Penyerahan LHP PDTT Provinsi Sumbar juga sekaligus bersamaan dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kota Sawahlunto.
Kepala Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumbar Yusna Dewi menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan ini telah sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),
dimana BPK memiliki kewenangan antara lain untuk melakukan Pemeriksaan Dengan
Tujuan Tertentu (PDTT). PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan
khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam
PDTT ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan
dan pemeriksaan investigatif.
Yusna mengungkapkan
dalam LHP PDTT Provinsi Sumbar, Tanah Datar maupun Sawahlunto masih ditemukan
beberapa permasalahan dan diharapkan entitas yang diperiksa dapat memperbaiki
kelemahan yang ada, menyatakan secara jelas apa yang harus diperbaiki serta siapa yang memiliki wewenang untuk
menginisiasi perbaikan yang direkomendasikan.
“LHP ini adalah LHP
dengan tujuan tertentu diluar pemeriksaan keuangan dan kinerja. Bertujuan untuk
menilai apakah belanja daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku. Permasalahan yang signifikan, masih menemukan realisasi bantuan
yang tidak tepat sasaran. Juga masih ada kelebihan pembayaran belanja
perjalanan dinas, yang selalu jadi temuan klasik tiap tahun. Semoga dengan
penyerahan LHP ini dapat memberikan dorongan dan motivasi kepatuhan belanja
daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yusna.
Gubernur Mahyeldi dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih pada pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi
Sumbar yang memberikan arahan administratif yang benar terhadap kinerja
Pemerintah Daerah agar dicapai peningkatan kinerja dengan kualitas yang lebih
baik.
“Ada beberapa catatan
yang mesti kita jadikan bahan perbaikan kita. Artinya kita punya ruang dan
waktu untuk melakukan perbaikan. Ini jadi masukan bagi kita. Terimakasih pada seluruh jajaran BPK yang
sudah melakukan pemeriksaan belanja di provinsi. Mudah-mudahan ini jadi langkah
kita untuk penyempurnaan,” kata gubernur.
Hal senada juga
disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Menurutnya esensi pemeriksaan ini
adalah untuk melihat kelemahan dan kepatuhan.
“Pada prinsipnya DPRD
punya fungsi yang sama di bidang pengawasan. Semoga ada sinergitas yang
terbangun sehingga tidak terjadi lagi kesalahan yang berulang setiap tahun,”
harap Supardi.
Demikian Siaran Pers
yang disampaikan Dinas Komunikasi, Informasi dan Stataistik Pemprov Sumbar. (in)