Bupati Solok Epyardi bersama Komisi IV DPRD Sumbar di Singkarak. (foto:TopSumbar)
Padanginfo.com-SOLOK-
Bupati Solok H. Epyardi Asda dituding melakukan reklamasi kawasan Danau
Singkarak untuk rencana pembuatan hotel miliknya. Untuk membantah sinyalemen
itu, Bupati Epyardi mengundang Komisi IV DPRD Sumbar melihat ke lapangan.
Bupati
Solok, Epyardi Asda membantah bahwa adanya dugaan tentang reklamasi ilegal di
wilayah badan air Danau Singkarak tersebut. Apalagi dalam isu tersebut disebut
reklamasi tanpa dasar hukum dan izin pemanfaatan yang jelas.
“Untuk meluruskan isu itu, Pemkab Solok terus
berupaya melakukan koordinasi dengan Pemprov, dan saat ini Pemkab Solok sengaja
mengundang DPRD Sumbar agar dapat meninjau langsung ke lokasi terkait kondisi
dermaga Danau Singkarak, agar apa yang disampaikan terkait isu reklamasi dapat
dilihat secara jelas,” kata Epyardi didampingi Sekretaris Daerah Medison,
S.Sos,M.Si, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir beserta beberapa kepala SKPD terkait
menerima kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat bertempat di ruangan
kerja Bupati Solok, Senin 24 Januari 2022.
Kedatangan
rombongan komisi IV DPRD Sumbar dalam rangka memenuhi undangan Pemda Kab. Solok
untuk melihat secara langsung terkait adanya informasi adanya dugaan
pemanfaatan ruang di Danau Singkarak, Sumatera Barat, hingga sampai ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan dugaan pemanfaatan kegiatan reklamasi tanpa
izin.
Bupati Solok berharap dengan hadirnya Komisi
IV DPRD Provinsi Sumbar ini, semoga persoalan tersebut segera dituntaskan
sehingga tidak ada lagi kendala dalam melakukan pembangunan dan pengembangan
objek wisata dermaga Danau Singkarak.
“Semoga dengan kunjungan DPRD Provinsi Sumbar,
persoalan yang ada segera tuntas. Pembangunan ini dapat segera dilanjutkan,
tanpa ada lagi isu-isu yang tidak jelas,” kata bupati.
Rombongan Komisi IV DPRD Sumbar dipimpin Ketua Komisi H. Muzli M Noor, Wakil ketua Mesra
dan Wakil Ketua DPRD H. Indra Dt Rajo Lelo. (in).