Notification

×

Indeks Berita

Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Padang, Begini Cara Polisi Menangkap Tersangka

Senin, 17 Januari 2022 | Januari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-01-17T10:16:19Z

Inilah sosok tiga remja pengedar narkoba yang diciduk Polresta Padang, Minggu malam (ist)

padanginfo.com-
PADANG- Polresta Padang menciduk tiga orang remaja. Mereka ditangkap, setelah anggota polisi menyamar sebagai pembeli narkoba. 


Ketiga pengedar narkoba yakni berinisail  MI(20), KH (19), RS (21). Merka  dibekuk Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Minggu (16/1/2022) malam di Gang Jala Gelugur Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. 


Polisi mendapatkan 1 paket sedang sabu-sabu dari hasil penangkapan ketiga pengedar tersebut.


Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adrianyah Putra menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli.


“Saat ditangkap, ketiga pelaku tak dapat mengelak. Kita menduga, sabu-sabu sebanyak satu paket tersebut merupakan sisa narkoba yang telah dijual pelaku sebelumnya,” ujarnya kepada radarsumbar.com, Senin (17/1/2022).


Dedy mengakui, komplotan ini sudah lama menjadi target polisi. “Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah kita selkan. Mereka dijerat dengan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam lima tahun penjara,” tuturnya. (radarsumbar.com)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update