padanginfo.com-PADANG-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Barat menyelenggarakan sosialisasi Permen PAN-RB nomor 08 tahun 2021 tentang Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP PNS), Senin 7 Februari di Padang. Acara dibuka Hubernur Mahyeldi yang sekaligus memberi keynote speaker. Ikut memberi arahan Kepala Kantor Regional XII BKN, Neny Rochyany.
Gubernur Sumbar dalam arahannya menghimbau ASN agar merobah pola kerja dengan lebih profesional dan berintegritas dengan rasa tanggungjawab tinggi.
Sebab, lanjutnya, salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.
"ASN adalah backbone negara. Makanya nilai-nilai profesionalitas dan integritas harus jadi perhatian," kata Mahyeldi.
Selain itu, gubernur juga menekankan peran penting kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membangun lingkungan kerja yang baik. Jika pembinaan, penilaian hingga pengawasan berjalan baik, akan berdampak pada kinerja ASN, dan begitu pula sebaliknya.
Kepala Kantor Regional XII BKN, Neny Rochyany, menjelaskan poin-poin penting dari Permen PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021.
Neny memaparkan 4 (empat) tahapan utama dalam sistem manajemen kinerja PNS yaitu perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, serta penilaian kinerja dan tindak lanjut.
"Dengan adanya Permen PAN-RB baru ini, diharapkan adanya pengorganisasian antara capaian individu dan capaian organisasi. Karena capaian kinerja individu sangat berperan penting bagi pencapaian kinerja organisasi," tegasnya.
Demikian Siaran Pers Dinas Kominfotik Sumbar. (in).