Notification

×

Indeks Berita

Jika Harga Minyak Goreng Naik, Laporkan ke WhatsApp 0812-1235-1937.

Rabu, 02 Februari 2022 | Februari 02, 2022 WIB Last Updated 2022-02-02T02:16:47Z

Kepala Dinas Perdagangan Padang Andree Algamar (dok)

padanginfo.com
-PADANG – Pemko Padang nampaknya terus memantau harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng, apalagi jika pedagang menaikkan  harga tersebut, konsumen diminta melapor pada nomor kontak yang telah disiapkan


Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan harga minyak goreng di atas harga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


Pelaporan terkait minyak goreng bisa dilakukan melalui hotline pantauan minyak goreng satu harga dengan menghubungi nomor telepon sekaligus WhatsApp 0812-1235-1937.


Untuk Gmail hotlinemigor@kemendag.go.id dan website https://Hero.kemendag.go.id.


 

“Jika ada keluhan persoalan harga minyak goreng bisa langsung saja hubungi hotline pantauan minyak goreng satu harga,” kata Andree, Selasa (1/2/2022).


Ia menekankan, harga minyak goreng di Padang menyesuaikan Peraturan Mendag (Permendag) nomor 6 tahun 2022 tentang HET Migor yang berlaku pada tanggal 1 Februari 2022.


Sesuai dengan Permendag tersebut, HET Minyak Goreng Curah sebesar Rp11.500 per liter, HET Minyak Goreng dalam kemasan Rp13.500 per liter, dan het minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.


Dinas perdagangan akan melakukan pemantauan ke lapangan dan apabila ditemukan pedagang yang masih menjual minyak goreng diatas harga tersebut akan diberikan sanksi nantinya.


Sanksi administrasi berupa penghentian pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan bisa sampai pencabutan izin usaha dari pelaku usaha. (*/ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update