Notification

×

Indeks Berita

Komite III DPD RI Apresiasi Program Kesehatan Pemprov Sumbar

Selasa, 08 Februari 2022 | Februari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T22:29:54Z

padanginfo.com-PADANG-Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang telah menyiapkan berbagai program, dalam rangka peningkatan pelayanannkesehatan masyarakat berupa  sistem digitalisasi rumah sakit, klinik eksekutif untuk praktek dokter spesialis serta sistem informasi rawat inap. 

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komite III DPD RI dengan Gubernur Sumbar,l Mahyeldi

Kunjungan Komite III DPD RI dalam rangka kInventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, bertempat di Aula Kantor Gubernur, Senin 7 Februari 2022. Rombongan terdiri dari Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Evi Apita Maya, selaku pimpinan rombongan, Muslim M Yatim sebagai koordinator, dan anggota Komite III, Bambang Sutrisno, Erlinawati, Mirati Dewaningsih, Andi Nirwana, dan Iskandar Muda Baharudin Lopa. 

Evi Apita Maya menjelaskan, kehadiran Komite III DPD RI dalam rapat kerja daerah dengan Pemerintah Provinsi Sumbar ini adalah dalam rangka menjaring pandangan, pendapat, masukan dan aspirasi masyarakat dan daerah. 

Setidaknya terdapat empat hal menurut Evi, yang harus diperhatikan dalam pelayanan rumah sakit yakni, adanya pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga, adanya kebebasan warga negara berpartisipasi dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan rumah sakit yang profesional, dan terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pelayanan rumah sakit yang layak. 

"Diharapkan kami bisa menjaring pandangan dan pendapat serta aspirasi masyarakat dan daerah terkait efektifitas implementasi undang-undang rumah sakit," kata Evi. 

Gubernur Mahyeldi menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Komite III DPD RI di Provinsi Sumbar. 

Gubernur menyebut, sudah menjadi tugas DPD RI menjamin dan evaluasi pelaksanaan Undang-undang berjalan dengan baik, termasuk UU Nomor 44 tahun 2009. 

Gubernur memaparkan kondisi rumah sakit yang ada di Sumbar. Menurutnya, rumah sakit memegang peran penting dalam pengobatan terutama pada saat meningkatnya kasus Covid-19. 

Beberapa rumah sakit milik provinsi saat ini lanjut sedang dalam proses upgrading, diantaranya RS. M. Yamin Solok, RSUD Pariaman dan RSAM Bukittinggi yang bangunannya sudah tua dan perlu direnovasi. 

"Selain itu, dengan keberadaan rumah sakit otak satu-satunya di Sumatera, Pemprov Sumbar juga sedang berupaya mengembangkan Rumah Sakit Paru di Padang Pariaman menjadi rumah sakit infeksi pertama di Sumatera," jelas Mahyeldi.


Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yuswandi menyampaikan saat ini di Sumbar terdapat 77 rumah sakit, yang terdiri dari 34 RS milik pemerintah, dan 43 RS milik swasta. Dari jumlah tersebut, 28 RS diantara rumah sakit milik pemerintah dan 37 RS  rumah sakit swasta, sudah terakreditasi.

Demikian Siaran Pers Dinas Kominfotik Sumbar. (in).

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update