Notification

×

Indeks Berita

Belasan Guru Sekolah Bakrie Utama di PHK, DPRD Pasaman Barat Turun Tangan

Selasa, 29 Maret 2022 | Maret 29, 2022 WIB Last Updated 2022-03-29T23:02:52Z

Komisi gabungan di DPRD Pasaman Barat tengah membahas PHK  terhadap belasan guru sekolah Bakrie Utama (ist)

padanginfo.com
- PASAMAN BARAT- Belasan guru SD  dan SMP Bakrie Utama, sebuah lembaga pendidikan dibawah bendera PT Bakrie Utama Plantation di PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja). Komisi gabungan di DPRD Pasaman Barat turun tangan  membahas masalah tersebut , di Ruang Rapat DPRD Setempat, Senin (28/3/2022).


Ketua Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Adriwilza yang menjadi pimpinan rapat tersebut menyampaikan, rapat yang dilaksanakan itu berdasarkan adanya surat masuk dari guru-guru Sekolah Swasta Bakrie Utama yang diberhentikan atau di PHK oleh pihak sekolah tersebut.


"Sebelumnnya kami sudah mejadwalkan untuk melaksanakan rapat gabungan komisi ini dalam rapat bamus awal bulan lalu," katanya.


Disampaikan, dalam rapat gabungan komisi itu, mereka sudah meminta keterangan dari kedua belah pihak yang bermasalah, baik dari pihak para guru yang kena PHK maupun dari pihak sekolah dan dinas terkait.


"Dari keterangan yang sudah disampaikan, kami selaku anggota DPRD Pasaman Barat, sangat menyayangkan kebijakan yang sudah diambil oleh pihak sekolah yang sudah memberhentikan belasan orang guru yang mengajar di sekolah mereka itu," katanya.


Para anggota komisi DPRD yang menjadi mediator dalam permasalahan antara belasan guru dengan pihak sekolah swastar Bakrie Utama itu, juga memberikan masukan secara tegas, supaya pihak sekolah tetap mematuhi aturan dan undang-undang ketenaga kerjaan dan tidak semena-mena melakukan pemecatan terhadap karyawannya.


SEperti diketahui,persoalan tersebut berawal dari adanya 18 orang guru di SD dan SMP Bakrie Utama yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 lalu, kemudian 18 orang guru tersebut diberhendikan atau di PHK oleh pihak sekolah sejak bulan Februari lalu. Sebelum diberhentikan, para guru ini diberi dua pilihan, diantaranya pilihan pertama mengundurkan diri, dan pilihan kedua bersedia mengajar sebagai sukarela selama satu bulan setelah keluar SK sebagai PPPK.


Karena belum mendapatkan titik temu dari permasalahan tersebut, gabungan komisi DPRD tersebut akan mengagendakan kembali rapat serupa dengan menghadirkan para pihak yang berkompeten, dan akan melakukan koordinasi kepada pihak - pihak yang dianggap bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.


Rapat dihadiri , anggota Komisi I, Ketau Komisi II, anggota Komisi III, ketua dan sekretaris Komisi IV DPRD Pasaman Barat. Sementara itu, dari pihak yang bermasalah terlihat hadir 11 orang guru dari SD dan SMP Bakrie Utama, Kepala SD Bakrie Utama, Kepala SMP Bakrie Utama, dan hadir juga Dinas Ketenaga Kerjaan Pasaman Barat. (*/ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update