Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI. (foto: Int)
Padanginfo.com-BANDA
ACEH- Mantan Menteri
Kesehatan Kabinet Presiden Jokowi dr Terawan Agus Putranto dipecat
dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sejumlah masalah diduga menjadi
penyebab keputusan MKEK tersebut.
Seperti diketahui, eks Menkes juga
sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.
Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.
Informasi yang dihimpun dari berbagai situs berita, dalam Muktamar IDI XXXI di Banda Aceh 25 Maret 2022, dr Terawan dipecat dari keanggotaan IDI berdasarkan sidang MKEK. Beberapa faktor ditengarai jadi penyebab.
Dikutip dari laman instagram
Epidemiolog Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31
IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat
sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian
permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai
anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan
oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
"Keputusan final masih dalam
sidang khusus sidang khusus Muktamar," tulis Pandu.
Sekitar tahun 2018, MKEK menyatakan,
tidak mempersalahkan teknik terapi pengobatan Digital Substraction Angogram
(DSA) yang dijalankan Terawan untuk mengobati stroke.
Tetapi, ada kode etik yang dilanggar.
Juga sumpah dokter. Ada pasal Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) yang
dilanggar. (int/in)