Notification

×

Indeks Berita

Fraksi DPRD Sumbar Setujui Ranperda Keterbukaan Informasi Publik Penyelenggaraan Daerah

Selasa, 01 Maret 2022 | Maret 01, 2022 WIB Last Updated 2022-03-01T05:39:25Z

DPRD Sumbar aat melaksanakan rapat pembahasaan  perda keterbukaan informasi publik  (ist)

padanginfo.com-
PADANG-- Perda Keterbukaan Informasi Publik bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dipastikan terbentuk setelah seluruh fraksi menyetujui ranperda ini dalam rapat paripurna pembahasan akhir dan penyampaian pandangan akhir fraksi empat ranperda, Selasa (1/3/2022)


Fraksi fraksi di DPRD Sumbar menilai keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam tata pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karena itu dibutuhkan peraturan yang menjadi pedoman seluruh OPD dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.


Juru bicara Partai Gerindra dalam sidang paripurna tersebut menyambut baik hadirnya  Ranperda KIP untuk menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan.


"KIP baru sekedar manis di bibir, namun praktiknya tidak seindah yang dibayangkan. Salah satunya disebabkan dualisme pelaksanaan, di pusat berada dibawah Kemenkmoinfo, sedangkan di daerah di Kemendagri. Walaupun sudah ada permendagri, tapi belum maksimal. Perda ini diharapkan bisa mengikat kepatuhan Badan Publik," terang Jubir Gerindra saat membacakan pandangan akhir fraksi.


Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa Ranperda KIP ini akan menjadi acuan penting bagi Pemprov dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 


"Belum banyak pejabat dan OPD di Pemprov Sumbar yang memahami tugas, kewajiban dan kewenangannya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik, dengan adanya perda ini maka OPD wajib mengikuti semua yang diamanahkan dalam menjalankan KIP," jelas Juru Bicara Fraksi Demokrat HM Nurnas.


"Perda KIP ini juga akan menguatkan Komisi Informasi Provinsi Sumbar dalam melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik, dalam rangka peningkatan kepatuhan, sehingga seluruh OPD berprediket sebagai Badan Publik informatif," lanjut motor inisiatif ranperda ini.


Sementara fraksi lain berpendapat serupa, bahwa KIP merupakan hal yang mendesak untuk peningkatan partisjpasi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Barat.


Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dihadiri oleh tiga asisten Pemprov Sumbar, Kepala OPD dan Ketua KI Sumbar Nofal Wiska. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update