Notification

×

Indeks Berita

Kapolda Sumbar: 20 Mei 2022 Tenggat Waktu Cabut Baiat NII

Minggu, 01 Mei 2022 | Mei 01, 2022 WIB Last Updated 2022-05-01T11:07:19Z

padanginfo.com-BATUSANGKAR-Kapolda Sumbar  Irjen Pol Teddy Minahasa memberi ultimatum kepada warga Sumbar yang ikut anggota Negara Islam Indonesia  (NII) untuk mencabut dukungan hingga batas waktu 20 Mei 2022. 

Momen 20 Mei sejalan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional. Ini dalam rangka kembali mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Teddy menyatakan himbauan itu pada acara Cabut Baiat 518 orang anggota NII di Gedung Maharajo Dirajo,  Batusangkar, Jumat (30/4)

"Jika tidak melakukan cabut baiat akan saya tegakkan hukum yang sekeras-kerasnya," kata mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla itu. 

Adapun 518 anggota NII yang mencabut baiat berasal dari daerah  kabupaten dan kota di Sumbar. Siapa Di antaranya Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Kota Payakumbuh, Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota.

Sedang untuk Kabupaten Tanah Datar tercatat 91 orang lagi yang belum mencabur baiat. 

Bupati Tanah Datar Sumatra Barat Eka Putra menyebutkan, jika pihaknya masih melakukan tracing keberadaan 91 warganya yang terkonfirmasi tercatat sebagai anggota kelompok NII

Menurut Eka Putra, ke 91 warganya itu hingga kini masih belum mencabut baiat dan mengucapkan ikrar atau sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila seperti yang dilakukan warga lain sebelumnya.

“Kalau warga Tanah Datar tercatat  209 orang sebagai anggota NII ini.  Berdasarkan penelusuran  sebanyak 91 orang lagi belum cabut baiat. Ini yang sedang kita telusuri,” kata Eka Putra. (in) 


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update