Notification

×

Indeks Berita

Masih Banyak Calon Jemaah Haji Sumbar Tahun 2022 Belum Lunasi Biaya Perjalanan Haji

Rabu, 11 Mei 2022 | Mei 11, 2022 WIB Last Updated 2022-05-11T12:45:35Z


Joben (ist)

padanginfo.com
-PADANG- “Sampai hari ini, (hari ke tiga), jemaah yang melakukan konfirmasi pelunasan berjumlah 1.334 jemaah. Masih banyak Jemaah haji Sumatera Barat yang belum melakukan konfirmasi pelunasan  ke BPS Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji-red) atau ke Kantor Kemenag kabupaten Kota,” ungkap Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumbar Joben, Rabu (11/5).


"Mudah-mudahan menjelang tanggal 20 Mei seluruh jemaah sudah melakukan konfirmasi pelunasan. Dan kita imbau jemaah tidak menunggu hingga batas akhir pelunasan itu," harap Kabid PHU kepada calon jemaah haji Sumbar 1443 H/2022


Kabid PHU didampingi Subkoordinator Dokumen dan Pendaftaran Haji Regular, Uswatman menguraikan persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan haji regular tahun 1443H/2022M diantaranya, pertama telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441H/2020M.


Kedua, berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan pertanggal 30 Juni 2022 sesuai denga urutan nomor porsi. Ketiga, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir.


Keempat, ungkap Joben berusia paling rendah 18 tahun pertanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah. Kelima Jemaah haji paling sedikit telah melakukan vaksin covid 19 dosis pertama.


“Jemaah haji regular yang telah melunasi Bipih tahun 1441H/2020M harus melakukan konfirmasi kepada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” terangnya.


Sementara lanjut Joben Jemaah haji regular yang mengambil kembali setoran lunas Bipih tahun 1441H/2020M harus melakukan pembayaran pelunasan Bipih kembali kepada BPS Bipih dengan system teller, non teller, atau langsung tanpa tatap muka.


“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun1443H/2022M ini waktu pelunasan biaya haji hanya dilakukan satu tahap. Berbeda dengan ibadah haji sebelum covid 19 waktu pelunasan biaya haji dialkukan dalam tiga tahapan,” ulas Joben di ruang Siskohat (Sistem Komputer Haji Terpadu).


Sementara untuk biaya perjalanan haji 1443H/2022M lanjut Joben sebesar Rp39.886.000 untuk nasional dan untuk embarkasi haji Padang sebesar Rp37.411.480. Meskipun biaya perjalanan ibadah ini naik dari tahun 1441H/2022M, namun pemerintah tidak membebankan kepada Jemaah haji.


Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Helmi yang dihubungi terpisah mengimbau Jemaah haji Sumatera Barat untuk segera melunasi atau mengkonfirmasi biaya perjalanan ibadah haji kepada BPS Bipih atau kepada Kemenag kabupaten kota.


“Berhubung penyelenggaran ibadah haji sudah dekat kita minta Jemaah haji Sumbar segera melakukan konfirmasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Karena hal ini membantu proses percepatan penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Helmi


“Dengan segera melakukan pelunasan Jemaah bisa melakukan persiapan-persiapan lain yang dibutuhkan dalam perjalanan ibadah haji. Misalnya mematangkan manasik haji, mempersiapkan fisik, mental dan kesehatan,” imbuhnya.


Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih dalam susasana Covid 19, maka kesehatan harus dijaga dan protokol kesehatan harus diterapkan.(ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update