Notification

×

Indeks Berita

Seorang Calon Jemaah Haji Sumbar Meninggal, Satu Lagi Tidak Dapat Izin dari Pemerintah

Senin, 06 Juni 2022 | Juni 06, 2022 WIB Last Updated 2022-06-06T04:15:54Z

 

Pelepasan calon jemaah haji Sumbar 2022 (ist)


padanginfo.com-PADANG- Dua orang jemaah haji Sumbar pada kloter II gagal berangkat karena satu orang meninggal dunia. Demikian dikatakan  Kakanwil Kemenag diwakili Kabid PHU, Joben ketika melepas kloter II, Minggu (5/6/2022)


Dijelaskan, dua orang jemaah yang gagal berangkat itu atas nama Zelvi Abdul Malik Zen, daerah asal Kab. Tanah Datar, usia 57 tahun dengan nomor Manifest 126. Batal berangkat karena meninggal dunia sesaat sebelum bertolak ke  embarkasi Padang. 


Kedua, Arif Winanda Syafri, Daerah asal Kota Pariaman nomor manifest 338. Batal berangkat disebabkan tidak mendapatkan cuti dari pememrintah, tempat yang bersangkutan berdinas karena baru lulus CPNS. 


Jemaah haji Kloter II ini berasal dari Kota Bukittinggi, Pariaman, Padang, Padang Pariaman dan Tanah Datarsebanyak 391 orang 



Mewakili seluruh petugas Kabid PHU Joben menyampaikaan duka yang mendalam atas wafatnya jemaah Kloter II dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran. (ak)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update