Notification

×

Indeks Berita

Ketua DPRD Sumbar Lakukan Sosialisasi Ketahanan Keluarga

Selasa, 19 Juli 2022 | Juli 19, 2022 WIB Last Updated 2022-07-19T04:18:14Z

 



Ketua DPRD Sumbar Supardi foto bersama dengan peserta sosialisasi ketahanan keluarga di Payakumbuh (ist)

padanginfo.com
-PAYAKUMBUH--Ketua DPRD Sumbar, Supardi  melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Senin (18/7) di Payakumbuh.


Hadir sebagai peserta sosialisasi tersebut diantaranya pensiunan aparatur sipil negara (ASN) Payakumbuh dan Limapuluh Kota dan mantan-mantan anggota parlemen. Hadir pula mantan Ketua DPRD Payakumbuh, Jendrial dan Mantan Asisten III Payakumbuh, Amriul Dt.Karayiang.


Saat sosialisasi perda tersebut, Supardi mengatakan Sumbar saat ini ditempatkan pada posisi yang tidak menyenangkan, yakni terkait tingginya tingkat kemiskinan. Hal tersebut, tambah Supardi, harus diselesaikan. Pemerintah bertugas untuk mengurangi angka kemiskinan. Namun dengan masyarakat ikut bergerak maka masalah kemiskinan bisa dituntaskan di provinsi ini.


Menciptakan masyarakat yang sejahtera, salah satunya di bidang ekonomi, lanjut Supardi juga merupakan salah satu tujuan dari perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga


"Salah satu tujuan perda ini, yakni meningkatkan ketahanan keluarga, sehingga masyarakat bisa melepaskan diri atau terhindar dari kemiskinan," ujarnya.


Supardi menegaskan, sebenarnya pada masyarakat Sumbar sudah tertanam warisan yang bisa menguatkan ketahanan keluarga. Salah satunya berdagang.


"Berdagang atau berwirausaha telah menjadi darah daging yang diwariskan secara turun temurun. Ini merupakan modal untuk memperkuat ketahanan keluarga," ujarnya.


Supardi memaparkan, perda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga merupakan perda yang digagas oleh Komisi V Bidang Kesejahteraan Sosial.


Komisi V DPRD menilai keluarga merupakan dimensi penting yang tidak dapat dipisahkan dari dimensi


lainnya dalam pembangunan suatu bangsa. Keluarga yang mempunyai ketahanan akan mampu menjadi modal bagi pembangunan kualitas bangsa secara keseluruhan.


Dia menjelaskan ketahanan keluarga sudah dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 52 tahun 2009


tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yakni merupakan  kondisi keluarga yang memiliki keuletan, ketangguhan dan kemampuan fisik-materil untuk hidup secara mandiri. Selain juga mampu memgembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis, mampu pula meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.


"Dengan ketahanan keluarga yang baik, maka segenap anggota keluarga tersebur bisa tumbuh dan berkembang dengan baik pada berbagai hal, baik itu spiritual, mentak, fisik, pendidikan dan sebagainya," ujar Supardi.


Supardi menegaskan pentingnya setiap keluarga di provinsi ini memiliki ketahanan keluarga yang baik. Hal ini dikarenakan, ketidakmampuan (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update