Notification

×

Indeks Berita

421 Napi Korupsi Terima Remisi di HUT ke-77 RI, 4 Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 | Agustus 17, 2022 WIB Last Updated 2022-08-17T10:46:02Z



Sebanyak 421 narapidana kasus korupsi menerima remisiatau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka HUT RI ke-77. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

padanginfo.com-
JAKARTA - Sebanyak 421 narapidana kasus korupsi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka HUT ke-77 RI. Dari 421 narapidana yang menerima remisi tersebut, empat di antaranya langsung bebas.


"Ada 421 orang (yang terima remisi). Ada empat orang (yang langsung bebas)," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022). 


Dikonfirmasi lebih jauh siapa empat narapidana kasus korupsi yang terima remisi dan langsung bebas hari ini, Thurman mengklaim tak mengetahui secara persis. Thurman mengklaim hanya mendapat informasi empat narapidana kasus korupsi yang bebas hari ini dari rekan yang lain. 


"Mohon maaf, saya tak tahu nama-namanya. Sedangkan yang 4 orang tadi, saya tanya teman-teman," terangnya. 


Diketahui sebelumnya, Kemenkumham memberikan remisi kepada 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada HUT ke-77 RI. Dari 168.196 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 2.725 langsung bebas. 


Berdasarkan data dari Kemenkumham, remisi umum 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Terdapat tiga wilayah dengan warga binaan penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatera Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.(sindonews.com)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update