Notification

×

Indeks Berita

Dinilai Merugikan Pekerja, KSPSI Berharap ke DPRD Sumbar Agar Pemerintah Mencabut UU Cipta Kerja

Rabu, 10 Agustus 2022 | Agustus 10, 2022 WIB Last Updated 2022-08-10T04:41:08Z

 


Didamping Sekwan Raflis, Anggota DPRD Sumbar Mukhlasin langsung berdialog dengan anggota DPD-KSPSI Sumbar di  halaman geusng setempat.(foto.asko)

padanginfo.com
-PADANG- DPD-KSPSI Sumbar melakukan aksi demo ke DPRD Sumbar, Rabu (10/8/2022). Mereka mendesak pemerintah mencabut UU  Cipta Kerja yang dinilai merugikan para pekerja dicabut.



Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, di Sumatera Barat Arsukman Edi mengatakan muatan Undang-Undang Omnibus Law – Cipta Kerja melewatkan azas keterbukaan.


Atas perihal itu, lanjut dia, kaum buruh menjadi ketidakadilan dan kehilangan pemberian berasal dari negara di dalam era bekerja.


“Karena standing kerja yang tidak ada kepastian akibat kerja kontrak, alih energi (outsourcing), dan ancaman PHK yang tiap tiap saat menghantui dan juga ketentuan yang menurunjan standar kesejahteraan,” ujar Arsukman Edi orasinya di DPRD Provinsi Sumbar.


Dari pantauan sarana ini, terdengar yel yel yel disampaikan kordinator demo buruh, Omni inkonstitutional Omni buslaw menindas pekerja, Omni buslaw tidak amanah, Omni bus law tidak berkeadilan, cabut jawab peserta demo, serentak.


“Tentu saja perihal ini bakal menyebabkan terganggunya keseimbangan, kecocokan dan kecocokan dan juga produktivitas di dalam hubungan industrial,” sambung, Arsukman Edi ketua DPD KSPSI Sumatera Barat.


Aksi Sejuta Buruh di mulai di kantor DPD KSPSI jalur Rasuna Said dan sesudah itu longmarch ke kantor DPRD Sumbar area aksi demo.


Di DPRD Sumbar mereka diterima anggota DPRD Sumbar dari Frkasi PKS Mukhlasin dan Sekwan Raflis di pelataran gedug setempat.


MUkhlasin mengatakan, mendukung aksi anggota KSPSI Sumbar yang meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja itu.


"Atas permintaan KSPSI Sumbar, kami akan mengirimkan tuntutan ini ke DPR-RI," ujar Mukhlasin(in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update