Notification

×

Indeks Berita

DPRD Sumbar Tetapkan Hasil Reses Masa Sidang Ketiga, dan Buka Tutup Masa Sidang 2022

Jumat, 26 Agustus 2022 | Agustus 26, 2022 WIB Last Updated 2022-08-26T04:52:55Z

 


Didampingi Suwirpen, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menyerahkan nota hasil reses sidang ketika dan bukia tutup masa sidang 2022 (ist)

padanginfo.com-
PADANG- Berdasarkan Keputusan  Rapat Badan Musyawarah, reses  Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk masa persidangan ketiga tahun 2022, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 21 sd 28 Juni 2022.


Sesuai dengan jadwal kegiatan reses tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat turun  ke daerah pemilihannya untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat dalam rangka menjemput dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakilinya," ulas Irsyad Syafar sebagai pimpinan sidang Paripurna, Jumat (26/8/2022).


Ditambahakan Irsyad Syafar yang didampingi Suwirpen Suib dan Sekwan Raflis, dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing  Anggota DPRD untuk dapat diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.


"Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota Dewan pada waktu pelaksanaan reses, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan sebagai perwakilan masyarakat di lembaga DPRD," tambah Irsyad Lagi.


Pada masa persidangan Pertama tahun 2022 yang akan dimulai dari tanggal 28 Agustus sampai dengan  27 Desember 2022, Jika memperhatikan capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2022, dapat disimpulkan bahwa kinerja dan produktivitas  pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu lebih ditingkatkan  lagi  pada masa persidangan pertama  tahun 2022.


"Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, sesuai dengan target kinerja Propem-Perda tahun   2022 terdapat sebanyak 9 ranperda yang harus dibahas dan ditetapkan menjadi Perda," ulasnya lagi.


Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, pada masa persidangan pertama Tahun 2023 DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan APBD Tahun 2023, Rancangan Perubahan APBD tahun 2022. 



Paripurna DPRD Sumbar juga dihadiri langsung wakil gubernur Audy Joinaldy, Forkompinda,  OPD, Instansi lainnya, Ormas, Orpol serta Tenaga Ahli, berlangsung tertib dan lancar, serta mengacu pada protap yang ada.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update