Notification

×

Indeks Berita

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Wisata Halal

Kamis, 04 Agustus 2022 | Agustus 04, 2022 WIB Last Updated 2022-08-04T04:17:11Z

 



 

Ketua DPRD Sumbar Supardi ketika mensosialisasikan Perda Wisata Halah di Payakumbuh dan Limapuluh Kota (ist)

padanginfo.com
-PAYAKUMBUH-  Ketua DPRD sumbar Supardi, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Wisata Halal kepada ratusan masyarakatan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluhkota, (28-28/7).

Pada pertemuan yang dihadiri unsur pemerintah kota tersebut, Supardi meminta kepala daerah menindaklanjuti Perda yang dilahirkan oleh 


"Perda tentang Penyelenggaraan Wisata Halal disepakati oleh Pemprov dan DPRD pada tahun 2020 yang mana kondisi daerah tengah dilanda pandemi Covid-19, meski dengan kondisi terbatas saat itu, DPRD Sumbar berhasil melahirkan lebih dari delapan Perda, presetasi itu salah satu yang terbaik di Indonesia, namun kondisi itu berbanding terbalik pada Kabupaten/Kota yang tidak menindaklanjuti payung hukum yang diselesaikan pemerintah provinsi,"kata Supardi


Dia mengatakan hingga saat sekarang, tidak ada satupun pemerintah kabupaten atau kota yang menindaklanjuti Perda ini, padahal pembahasan melibatkan banyak unsur dari ninik mamak, MUI, akademisi hingga unsur lainya.



Optimalisasi pembangunan daerah melalui Perda harus  saling berkoordinasi dengan kabupaten/kota, sehingga kita memiliki penyamaan visi dengan tujuan sama.


Dia mengatakan penerapan Perda tersebut, menyesuaikan dengan kondisi daerah, bukan berarti terlalu mengikat pada substansi nilai religius, seperti Mentawai secara budaya kita memiliki beberapa perbedaan budaya,

nanti juga tidak bisa paksakan untuk turis mancanegara ke Mentawai memakai hijab. Lahirnya Perda ini, menimbulkan kewajiban pada pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan pada masyarakat hingga pembiayaan pada destinasi.


"Terkait dengan penerapan wisata halal,  penekanannya pada destinasinya, seperti hotel hingga kulinernya harus menyesuaikan dengan konsep yang diatur, "katanya.


Dia mengatakan pada destinasi harus ada tempat ibadah seperti musola atau mesjid, begitupun makanannya yang harus Halal. Selain itu sektor industrinya juga harus menjadi perhatian. 


Terkait kuliner kususnya Di Kota Payakumbuh,  banyak yang tidak disuport pemerintah padahal bumbu rendang asal kota galamai telah banyak diekspor ke Eropa, bahkan telah MOU.


Dengan apa yang dimiliki, dalam Perda itu pemerintah daerah juga wajib mempromosikan dan memasarkan  kepada pihak-pihak yang berkepentingan potensi daerah, dalam hal ini juga harus menggandeng penggiat pariwisata atau organisasi ASITA.(in)





Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update