Notification

×

Indeks Berita

19 Karya Budaya Sumatera Barat Diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022

Jumat, 30 September 2022 | September 30, 2022 WIB Last Updated 2022-09-30T06:40:45Z




Sidang  menetapkan 19 karya budaya Sumatera Barat diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022. Foto.ist

padanginfo.com-
PADANG- Sebanyak 19 karya budaya Sumatera Barat dari 12 Kabupaten/Kota diusulkan sebagai warisan Budaya Takbenda Indonesia 2022. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah, usai melakukan sidang penetapan 19 karya budaya, di Padang, Kamis (29/9/2022).


Hasil Sidang Penetapan sebanyak 19 Karya Budaya, yang diikuti 12 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan dari 19 karya Budaya yang diusulkan digadiri langsung  oleh Para Maestro yang  difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. 

 

Pada penetapan tahu ini dihadiri secara langsung Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat juga para Maestro,  Nara Sumber dan Utusan dari Dinas yang membidangi urusan kebudayaan di Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.


"Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada sumua pihak yang telah ikut mendukung dan menyukseskan pelasanaan kegiatan sidang hari ini," kata Syaifullah


Penetapan Warisan Budaya Takbenda ini merupakan suatu keharusan dan penting, sebagai upaya pelindungan, dan lebih penting lagi upaya pelestarian baik dalam bentuk pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Sebagai konsekuensi dari Warisan Budaya Takbenda yg telah ditetapkan menuntut komitmen dari kita bersama.


 Sejauh mana kita menindaklanjuti dalam bentuk orogram dan kegiatan secara rutin  dan berkala secara berkesinambungan. Jika hal ini tidak kita lakukan, akan beresiko, selain kita kehilangan pewaris, juga dikhawatirkan WBTBI yang telah ditetapkan akan dicabut kembali.


"Kita tidak menginginkan hal ini terjadi. Untuk itu mari secara bersama kita bersinergi, berkolaborasi untuk melakukan pelestarian terhadap Warisan Budaya baik yang telah ditetapkan secara nasional maupun pada tahapan registrasi secara nasional sebagai salah upaya  pemajuan kebudayaan di wilayah kita masing-masing," ujarnya sembari menambahkan, sebanyak  19 Karya Budaya dari Provinsi Sumatera Barat  ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.



Sebanyak 19 karya budaya Sumatera Barat itu adalah 1 Galogandang (Tanah Datar), 2. Kaba Ikan Sakti (Agam),3.Sungai Janiah (limapuluh Kota), 4. Sijobang Seni Pertunjukan (Limapuluh Kota) 5. Batobo Konsi Adat Istiadat Masyarakat,Ritual, Dan Perayaan-Perayaan (Sijunjung),

6. Bakaua Adat Adat Istiadat Masyarakat, Ritual, Dan Perayaan- Perayaan (sijunjung), 7. Ikan Larangan Lubuak Landua  (Pasaman barat), 

8. Sulaman Benang Emas Air Bangis (Pasaman Barat), 9. Kirekat Tradisi dan Ekspresi Lisan (Mentawai), 10. Pasikut Abag Keterampilan

Dan Kemahiran Kerajinan Tradisional (Mentawai)


Kemudian 11. Rumah Gadang Kajang Padati (Padang), 12. Tenun Koto Nan Godang (Payakumbuh), 13. Tikuluak Kompong Koto Nan Godang (Payakumbuh), 14. Tikuluak Talakuang (Payakumbuh) , 15. Talempong Sikantuntuang (Payakumbuh),  16. Kawin Bajapuik (Pariaman), 17. Badoncek Adat Istiadat Masyarakat (Pariaman), 18. Dendang Bansi (solok), 19. Gandang Sarunai (Solok Selatan)-(ak)

 

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update