Notification

×

Indeks Berita

Anggota DPRD Sumbar Afrizal Sosialisasikan Perda Kesejahteraan Sosial di Kuranji

Selasa, 06 September 2022 | September 06, 2022 WIB Last Updated 2022-09-06T06:36:39Z


 

Afrizal foto bersama dengan warga Kuranji usai sosialisasikan perda kesejahteraan

padanginfo.com-
PADANG- Anggota DPRD Provinsi Sumbar H Afrizal, SH. MH menggelar sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial, pada Sabtu (3/9/2022) di RT2 RW7 Kelurahan Ampang Kecamatan Kuranji Kota Padang.


“Peraturan daerah yang intinya tentang kesejahteraan sosial ini yaitu bagaimana masyarakat miskin itu bisa terayomi oleh pemerintah,” kata Afrizal.


Bagi masyarakat yang merasa hidupnya kurang mampu, maka pemerintah daerah akan terjun langsung untuk memfasilitasi.


“Tujuannya agar kesejahteraan masyarakat itu lebih meningkat. Pertama tingkat taraf kehidupan pendidikan lebih maju, setelah itu perekonomiannya lebih meningkat dibandingkan hari sekarang, karena kita paham inflasi cukup tinggi, pendapatan berkurang,” sebutnya.


Baca Juga:  Jokowi Terbitkan Inpres No.3/2019, Lanyalla Sangat Tepat Pimpin PSSI

Terlihat dari pantauan media ini antusias masyarakat sangat luar biasa mengikuti kegiatan sosialisasi ini.


Dalam sosialisasi ini Afrizal didampingi oleh Zulhardi Z Latif anggota DPRD Kota Padang dari Partai Golkar, Dori Eka Putra Ketua Golkar Kecamatan Kuranji, Fitri Ketua Golkar Kelurahan Ampang dan puluhan warga Ampang Karang Gantiang.


Sosialisasi perda adalah kebutuhan pemerintah untuk masyarakat agar program berjalan baik berdasarkan peraturan gubernur.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update