Notification

×

Indeks Berita

Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Laporkan Kadis Diknas Sumbar Ke Ombudsman, Ini sebabnya

Selasa, 27 September 2022 | September 27, 2022 WIB Last Updated 2022-09-27T02:59:56Z

 


Ketua Fraksi DPRD Sumbar Hidayat ketika menyerahkan surat laporan ke Ombudsmen terkait penambahan lokal belajar. Foto.ist

padanginfo.com
- Anggota DPRD Sumbar H. Hidayat, SS, MH dari Fraksi Gerindra melaporkan Kadis Pendidikan Sumbar ke Ombudsman Sumbar terkait terbitnya  surat edaran (SE)  Diknas Sumbar tentang penambahan rombongan belajar (lokal tambahan) untuk siswa yang tidak diterima melalui PPDB Online tahun 2022.



Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu menyebutkan , gara gara SE Diknas Sumbar tersebut, ada SMA di kota Padang yang terpaksa menambah lokal baru untuk menampung siswa di SMA Negeri yang dilakukan tanpa online/tidak transparan. 


Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, penerimaan siswa baru harus melalui  jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua yang dilakukan secara online.



"Menurut saya, ini sudah melanggar Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB yang menyatakan bahwa PPDB harus dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, sehingganya dilakukan secara online," jelas Hidayat usai melaporkan ke Ombudsman Sumbar, Senin (26/9/202). 


Menurut Hidayat yang merupakan anggota Komisi V (Bidang Pendidikqn) DPRD Sumbar, kebijakan Dinas Pendidiian Sumbar itu berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan merobek azaz keadilan pada pelaksanaan PPDB.


"Saya juga melihat adanya dugaan maladministrasi atas keluarnya SE Diknas tentang Pemenuhan Daya Tampung PPDB tersebut. Karena itu saya mengadu ke Ombudsman dan minta diperiksa/diuji oleh Ombudsman agar pada PPDB khususnya untuk SMA Negeri tidak terjadi lagi pada tahun tahun mendatang," pungkas Hidayat. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update