Gubernur yang diwakili Sekdaprov Sumbar membuka Dialog Nasional Survei Kebudayaan di Padang, Senin (5/9/2022). Foto.asko
padanginfo.com-PADANG- Di zaman yang serba digitalisasi dan modern ini, perlu peran semua pihak dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi gerak dan langkah yang dilakukan oleh Pusat Kebudayaan Minangkabau (PKM) tahun 2022 ini dengan membuat sebuah perjalanan yang bakal panjang dilalui yakni Kongres Kebudayaan.
"Tentu apa yang baru dimulai ini akan menyita waktu, tenaga dan pikiran bagi peserta dan tim perumusuntuk menghasilkan sebuah hasil yang perlu kita implementasikan demi membentengi kebudayaan kita dari pengaruh kebudayaan asing," ujar Gubernur yang diwakili Sekdaprov Sumbar Hansastri, ketika membuka Dialog Nasional Survei Kebudayaan di Padang, Senin (5/9/2022)
Ia menegaskan , zaman yang serba digitalisasi dan modern ini, perlu peran semua pihak dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan.
"Untuk itu, patut kita apresiasi bersama apa yang telah diniatkan oleh Pusat Kebudayaan Minangkabau ini, yang pada hari ini melaunching survei sebagai salah satu tahapan dalam Kongres Kebudayaan," tambahnya
Di bagian lain dijelaskan. Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang merupakan rangkuman dari PPKD Kabupaten/ Kota. Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tersebut, dimana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu telah merampungkan 7 (tujuh) Agenda Staretegis Kebudayaan Indonesia dan Resolusinya.
Ketujuh agenda strategis tersebut diantaranya, Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif dan melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional. Juga mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional
Presentasi hasil survei kebudayaan itu diikuti Kepala daerah, mahasiswa, budayawan, pemuka adat dan relawan kebudayaan (ak)