Notification

×

Indeks Berita

Ketua DPRD Sumbar Supardi: Waspadai LGBT dan Narkotika

Kamis, 08 September 2022 | September 08, 2022 WIB Last Updated 2022-09-08T03:40:24Z



Ketua DPRD Sumbar Supardi memberi penyuluhan keliling terkait masalah sosial di Payakumbuh. Foto.ist

padanginfo.com-
PAYAKUMBUH--Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit masyarakat (pekat) seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan narkotika pasca pandemi Covid-19.


Ia mengatakan itu ketika melakukan penyuluhan keliling bersama  Dinas Sosial  di Payakumbuh , Rabu (7/9/2022). 


“Usai Pandemi Covid-19 melanda, terjadilah pergeseran nilai-nilai sosial di tengah masyarakat, sehingga diduga angka penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang LGBT pun meningkat. Hal itu harus menjadi perhatian bersama,” katanya.


Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, Tahun 2022 merupakan masa peralihan usai pandemi covid melanda. Dua tahun lalu, masyarakat hidup dalam pembatasan secara sosial hingga ekonomi.


Dia menilai dampak dari pergeseran sosial di Sumbar mempengaruhi tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga kenakalan remaja pun ikut diprediksi ikut bertambah.


Tak hanya itu, lanjut Supardi, penyalahgunaan narkotika dan LGBT sangat menjadi sorotan, secara statistik angkanya cenderung naik pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Payakumbuh.


“Ranah Minang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), miris bila tingkat perilaku menyimpang seperti LGBT tinggi di daerah ini. Jangan biarkan perilaku menyimpang tersebut berkembang baik di Kota Payakumbuh, maupun di Sumbar umumnya,” imbaunya.


Pria kelahiran Kota Payakumbuh ini menyebutkan, ada hal yang lebih bahaya mengancam kelangsungan generasi muda dari bahaya narkotika, yaitu menghisap lem.


Praktek ini cukup berkembang pada setiap daerah, lantaran mendapatkan barang tersebut cukup mudah dan harganya pun terjangkau. Meski demikian, kerusakan yang ditimbulkan 10 kali lipat dari kerusakan pengguna narkoba.


“Karena lem belum diatur pada sumber hukum kita, maka penggunaannya belum bisa diproses secara hukum,” katanya.


Disamping itu, menurut Supardi terjadi pula banyak dinamika sosial pasca Covid-19. maka dari itu harus diantisipasi dengan cara membuka forum masyarakat melalui penyuluhan sosial.


Hal ini juga diakomodir oleh Dinsos Sumbar dan Kota Payakumbuh, usai penyuluhan selesai maka masyarakat ini yang menjadi garda terdepan, dalam menekan angka kenakalan remaja.


“Penangan penyakit masyarakat di daerah berbeda-beda, maka dari itu sasaran dari penyuluhan harus jelas,” katanya.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update