Ditlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya.
padanginfo.com- PADANG-
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda
Sumbar dalam waktu dekat akan menerapkan tilang electronic traffic law
enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Pemberlakuan diwali di Kota Padang,
menyusul diterapkan Kabupaten/Kota, Sumatera Barat.
Bagi pengendara diminta tertib berlalu-lintas karena tilang ETLE Handheld adalah salah satu pola
tilang elektronik dengan menggunakan kamera handphone yang sudah terinstal ETLE
dan langsung terkoneksi ke back office ETLE.
Ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. Sehingga
dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, di Padang,
baru-baru ini
Ia menjelaskan, petugas yang berada di lapangan nantinya
akan disiapkan yakni sepeda motor dengan kamera handphone, yang telah dilacak
dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli.
“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis,
untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun
bisa dikenakan sanksi tilang dimanapun mereka berada, jika kedapatan melakukan
pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas,” tuturnya.
Hilman Wijaya menegaskan , tahap 1 diterapkan di Polresta
Padang dengan mengunakan 60 unit ETLE Handheld , kemudian menyusul di kabupaten/kota lain di Sumbar.
Diharapkan, katanya, pengendara bakal patuh dengan peraturan
yang diterapkan ini. (ak)