Notification

×

Indeks Berita

Diawali di Padang, Ditlantas Polda Sumbar Berlakukan Tilang Mobile

Minggu, 20 November 2022 | November 20, 2022 WIB Last Updated 2022-11-20T04:13:34Z

 


 

Ditlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. 

padanginfo.com
- PADANG-  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dalam waktu dekat akan menerapkan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Pemberlakuan diwali di Kota Padang, menyusul diterapkan Kabupaten/Kota, Sumatera Barat.

Bagi pengendara diminta tertib berlalu-lintas  karena  tilang ETLE Handheld adalah salah satu pola tilang elektronik dengan menggunakan kamera handphone yang sudah terinstal ETLE dan langsung terkoneksi ke back office ETLE.

Ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirlantas Polda Sumbar  Kombes Pol Hilman Wijaya, di Padang, baru-baru ini

 

Ia menjelaskan, petugas yang berada di lapangan nantinya akan disiapkan yakni sepeda motor dengan kamera handphone, yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli.

“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis, untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang dimanapun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas,” tuturnya.

Hilman Wijaya menegaskan , tahap 1 diterapkan di Polresta Padang dengan mengunakan 60 unit ETLE Handheld , kemudian  menyusul di kabupaten/kota lain di Sumbar.

 

Diharapkan, katanya, pengendara bakal patuh dengan peraturan yang diterapkan ini. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update