Notification

×

Indeks Berita

Diterima Sekwan Raflis, Ketua DPRD Muko-Muko Studi APBD 2023 ke DPRD Sumbar

Jumat, 04 November 2022 | November 04, 2022 WIB Last Updated 2022-11-04T02:40:33Z



Sekwan DPRD Sumbar Raflis  ketika menerima rombongan DPRD Muko-Muko di ruang kerjanya.

padanginpo.com-
PADANG-   DPRD Kabupaten Muko-muko provinsi Bengkulu, kunjungi DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (3/11/2022). Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Muko-Muko  M Ali Sataini diterima Sekewan DPRD Sumbar. Kedatangan mereka ingin melakukan studi penyusunan APBD 2023


Ketua DPRD Muko-muko Ali Saftaini menanyakan mekanisme dan tata-cara penyesuaian APBD 2022 Provinsi Sumatera Barat, termasuk dalam melakukan konsultasi pada kementrian dan berbagai lembaga. 


Selain itu, rombongan DPRD Muko-muko juga bertanya mekanisme penganggaran dalam penyusunan berbagai peraturan daerah, termasuk penyusunan APBD 2023, serta pola yang dipakai DPRD Sumatera Barat.


Menjawab semua pertanyaan rombongan DPRD kabupaten Muko-muko, Sekwan Sumbar Raflis, dengan tegas mengatakan, semua dijalani sesuai jadwal yang sudah ditetapkan badan musyawarah DPRD Sumatera Barat, sehingga tidak ada yang melanggar aturan. 



Raflis mengatakan , semua pengaggaran berkaitan dengan penyusunan APBD disesuaikan dengan anggaran tersedia, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ditentukan dan tepat sasaran. 


Selain mekanisme perjalanan dan biaya, Raflis juga menerangkan, APBD Sumbar disususn berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan program unggulan daerah ini. 


"Penyususan APBD 2023 Provinsi Sumatera Barat mengacu pada skala prioritas, termasuk juga mempertimbangkan program unggulan Provinsi Sumatera Barat, diantaranya pertanian yang mencakup kelautan, peternakan dan perkebunan rakyat," terang Raflis.


Raflis juga tidak menampikkan, setiap penyususnan APBD atau aturan lain tidak terlepas dari perjalanan dinas, guna mencari masukan bermanfaat terhadap setiap keputusan yang akan diambil DPRD, maka semua juga dikuti dengan pembiayaan. 


"Dalam setiap penyususnan Peraturan daerah termasuk juga APBD, maka tidak terlepas dari study tiru, guna menghasilkan keputusan terbaik yang bermanfaat untuk daerah tentunya juga akan berimbas pada kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya, itu semua juga harus dianggarkan, sehingga tidak melanggar aturan," tambah Raflis. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update