Notification

×

Indeks Berita

DPRD Sumbar: Gubernur Mahyeldi Sepakati KUA-PPAS untuk Penyusunan Ranperda APBD 2023

Selasa, 01 November 2022 | November 01, 2022 WIB Last Updated 2022-11-01T07:04:25Z

 



Usai menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD 2023, Gubenur, Wakil Ketua DPRD, Sekwan dan Sekdaprov Sumbar oto bersama

padanginfo.com
-PADANG- DPRD  Provinsi Sumatera Barat menyampaikan nota pengantar rancangan anggaran pendapatan belanda daerah Provinsi Sumatera tahun 2023, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, Senin, 31 Desember 2022.


Rapat paripuna dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri Gubernur Mahyeldi serta sejumlah kepala OPD.


Wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, Gubernur bersama DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.


“Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut,” ujar Irsyad Syafar


Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar Ikuti Bimtek untuk Pendalaman UU No.1/2022

Menurut Irsyad Syafar, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan,” ujarnya


Lanjut Irsyad Syafar, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yaitu pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan. Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 beserta dampaknya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelerasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023.


“Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem.Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022,” ujarnya


Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, utusan OPD, Mahasiswa IPDN, dan uandangan lainnya. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update