Notification

×

Indeks Berita

DPRD Sumbar Mulai Bahas 4 Ranperda, Apa Saja

Kamis, 03 November 2022 | November 03, 2022 WIB Last Updated 2022-11-03T04:05:11Z

 


Ketua Supardi memimpin rapat  pembahasan 4 ranpereda yang dihadiri Wagub Audy, Rabu.

padanginpo.com
- DPRD mulai membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda) baru, tiga diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD. Tiga itu adalah  ranperda usul inisiatif yakni ranperda tentang tanah ulayat, ranperda tentang tata kelola komoditi unggulan dan ranperda perubahan atas perda nomor 7 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Satu lagi merupakan usulan Pemprov Sumbar, yakni ranperda tentang pengembangan ekonomi kreatif (ekraf). 


Sebagai tahap awal DPRD telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar empat ranperda tersebut, Rabu (2/11) di gedung dewan. 


Ketua DPRD, Supardi saat memimpin rapat mengatakan  Tahun 2022 ada sebanyak 12 ranperda yang ditargetkan penetapannya sesuai dengan program pembuatan perda (propemperda).


Dari sebanyak 12 ranperda, sembilan merupakan usul inisiatif dan tiga lainnya merupakan ranperda kumulatif terbuka. 



"Dari sembilan ranperda inisiatif tujuh diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD," ujarnya. 



Supardi memaparkan keempat ranperda tersebut akan dibahas oleh komisi terkait, yakni ranperda tanah ulayat dibahas oleh Komisi I, ranperda tata kelola komoditi unggulan komisi II, ranperda perubahan tentang penanggulangan bencana Komisi IV serta ranperda pengembangan ekraf oleh komisi V. 



Sekretaris Komisi I, Rafdinal menjelaskan ranperda tentang tanah ulayat ditujukan untuk menjadi regulasi yang mengatur tentang tanah adat di provinsi ini. 



"Salah satu tujuannya adalah untuk menjaga tanah ulayat, melindungi hak-hak masyarakat adat terkait tanah tersebut dan juga memanfaatkan keberdaan tanah ulayat dengan baik," katanya. 


Kemudian untuk ranperda tata kelola komoditi unggulan, Anggota Komisi II, Bakri Bakar menjelaskan bahwa keberadaan ranperda tersebut diharapkan bisa menjadi regulasi yang menyokong pengembagan dan pemajuan komoditas unggulan yang dimiliki provinsi ini. 


"Komoditas unggulan Sumbar diharapkan bisa maju dan berkembang secara lokal maupun global," katanya. 


Pada ranperda ini nantinya akan diatur pula bagaimana hak, dukungan, lerlindungan dan pengawasan untuk produsen komoditas unggulan. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update