Notification

×

Indeks Berita

Komisi I DPRD Sumbar Bahas APBD 2023 dengan 16 OPD

Rabu, 16 November 2022 | November 16, 2022 WIB Last Updated 2022-11-16T06:21:34Z

 


Komisi 1 DPRD Sumbar saat membahas APBD 2023 dengan 16 OPD di Bukittinggi

padanginfo.com
- PADANG-  Komisi I DPRD Sungar melakukan Rapat kerja dengan 16 OPD yang merupakan mitra kerja,14-15 November 2022 digedung Triarga Bukittinggi, guna mendalami pembahasan  APBD 2023.



Rapat kerja yang dilakukan secara panel dibagi dalan 2 sesi, Senin (14/11/2022) dengan 11 OPD, dimulai pembahasan pukul 09.00 wib hingga malam hari sekirtar pukul 23.00 wib, diakhiri pendalam penganggaran di Setwan. 


Memang sangat melelahkan, namun semua ini harus dilakukan komisi I DPRD Sumbar, agar tidak ada kendala penganggaran dikemudian hari, yang efeknya untuk kepentingan masyarakat secara umum, meskipun anggaran ditempatkan pada masing-masing dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD). 


Rapat yang dipimpin langsung Ketua komisi I Sawal, wakil ketua Maigus Nasir, dan sekretaris Rafdinal, yang diikuti anggota-anggota komisi yakni Desrio Putra, Yusnisra Syahirah, Irzal Ilyas, Hendra Irwan Rahim, Syafril Huda, dan Leliarni, berjalan cukup alot, karena ada beberapa pokok pembahasan menjadi sorotan. 



"Kita melihat, seluruh OPD masih kekurangan anggaran dari pagu yang ditetapkan, dalam rancangan APBD 2023,kekurangan antara lain untuk gaji dan TPP, selain itu adanya agenda nasional di Sumbr pada tahun 2023 seperti Penas tani dan lainnya," ulas ketua komisi I Sawal. 


Dia juga mengatakan, selain  adanya program kegiatan dianggarkan melalui Pokir DPRD yang tidak dapat dilaksanakan oleh beberapa OPD di daerah, disebabkan penolakan dan intervensi kepala daerah kabupaten dan kota dega alasan politis, termasuk juga pokir tidak masuk dalam program  OPD bersangkutan. 


Bukan hanya itu, dalam pembahasan DPRD juga tidak menyetujui sewa gedung kantor Badan penghubung, maka tidak perlu ada penganggaran untuk hal tersebut. 


"Untuk sewa gedung kantor badan penghubung senilai Rp.1,2M/tahun perlu dievaluasi karena rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tidak disetujui pembayaran sewa ke PT.Balairung, dikarenakankan asetnya milik pemprov, sangat ironis  kalau pemilik harus bayar sewa aset sendiri, ditambah lagi permsalahan minimnya kontribusi PT Balairung terhadap peningkatan pendapatan daerah (PAD)," tegas wakil ketua komisi I Maigus Nasir.


Ditegaskan pimpinan dan anggota komisi I DPRD Sumbar, secara prinsip dapat memahami kebutuhan anggaran 16 OPD yang belum  trakomodir dalam ranperda APBD 2023, namun setiap program dan kegiatan yang sudah ataupun belum terakomdir perlu dilihat skala prioritasnya, khususnya untuk pembangunan daerah dengan keselarasan program unggula, berpeodam pada kinerja dan target capaian RPJMD.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update