Ujian tertulis SBMPTN (Foto:internet)
Padanginfo.com-JAKARTA-- Siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa seleksi tertulis perlu mengetahui petunjuk ini.
Penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
menggunakan komponen nilai rerata rapor mata pelajaran dan komponen penggali
minat dan bakat. Komponen tersebut termasuk nilai rapor dari maksimal 2 mata
pelajaran pendukung, prestasi, dan portofolio.
Berdasarkan aturan SNPMB, komponen nilai rerata
rapor mencakup seluruh mata pelajaran semester 1-5 di SMA/sederajat. Bobot
komponen ini minimal 50 persen.
Ketua Pelaksana SNPMB Prof Budi P Widyobroto
mengatakan, nilai mata pelajaran muatan lokal (mulok) dikecualikan dari
rata-rata nilai rapor ini.
"Di Permendikbud 48 Tahun 2022 terkait
seleksi SNBP tolong dibaca secara baik-baik. Di sana, jelas bahwa 50 persen itu
adalah nilai rerata rapor semester 1 sampai semester 5. Dan itu tidak termasuk
mulok," kata Budi dalam Sosialisasi SNPMB yang disiarkan daring di kanal
YouTube UNY Official, sebagaimana dikutip dari detik.com, Rabu (14/12/2022).
"(Kalau mulok masuk), kita yang akan
melakukan seleksi nanti bingung, bahasa Sunda di Jawa Barat, ono (ada) bahasa
Jawa di Jawa Tengah-Jogja, nanti membandingkannya gimana. Jadi, sekali lagi,
(nilai rerata rapor) itu tidak termasuk mulok dan sebagainya, jadi lebih ke
mata pelajaran pengetahuan, kira-kira gitu ya, (bobotnya) 50 persen,"
sambungnya.
Budi menambahkan, komponen kedua di seleksi SNBT diambil dari mata
pelajaran pendukung yang telah ditetapkan dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor
345/M/2022 beserta prestasi. Khusus peminat prodi olahraga dan seni, portofio
juga masuk dalam penilaian.
"Prestasi lainnya itu termasuk siswa punya
prestasi olimpiade, prestasi di nasional, internasional, dan sebagainya. Dan
itu sudah kita batasi juga, silahkan upload prestasi terbaik, diizinkan hanya
3," kata Budi.
Komponen Penilaian SNBP 2023
Nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran
(bobot minimal 50 persen)
Komponen penggali minat dan bakat (bobot maksimal
50 persen):
- Nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran
pendukung
- Prestasi
- Portofolio (untuk tujuan prodi seni dan
olahraga).
Perguruan tinggi negeri di SNBP 2023 dapat menentukan komposisi
persentase komponen 1 dan 2 dengan total 100 persen. PTN juga menentukan sub
komponen untuk komponen 2 beserta komposisi persentase bobotnya. (in).