Notification

×

Indeks Berita

DPRD Sumbar Bahas Penetapan Keanggotaan Pansus Kode Etik

Sabtu, 07 Januari 2023 | Januari 07, 2023 WIB Last Updated 2023-01-07T02:42:45Z

 



Ketua DPRD Sumbar memimpin rapat penetapan keanggotaan kode etik DPRD Sumbar. Rapat dihadiri Gubernur Mahyeldi, Wakil ketua. Foto.dok.humas)

padanginfo.com
-PADANG- DPRD  Sumbar mulai membahas penentapan keanggotaan pansus (panitia khusus) tentang penyusunan Kode Etik DPRD Provinsi Sumatera Barat , di ruang rapat utama , Jumat (6/1/2023).


Supardi menjelaskan  dalam pasal 126 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2018 diamanatkan, untuk menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya.


Itu sebab,  DPRD menyusun Kode Etik yang memuat tentang sikap dan perilaku, tata kerja, tata hubungan, kewajiban, larangan serta sanksi terhadap Anggota DPRD yang tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Sebelum lahirnya PP Nomor 12 Tahun 2018, DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Kode Etik yang ditetapkan dengan Peraturan DPRD Nomor : 3 Tahun 2011,” ujar Supardi


Kode Etik DPRD  produk Provinsi Sumatera Barat sebelumnya dinilai  tidak sejalan lagi dengan perkembangan regulasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta perkembangan kondisi dalam penyelenggaraan, namun diperlukan perubahan dan penambahan. 


Ini sesuai saran Kemendagri, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat menggagas perubahan Kode Etik DPRD Provinsi Sumatera Barat.


“Sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (3) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, dijelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan DPRD dilakukan dalam dua tingkat pembicaraan,” ujar Supardi 


Rapat selain dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, juga dihadiri  wakil ketua Irsyad Syafar, wakil ketua Indra Datuk Rajo Lelo dan Pemprov Sumbar,  Gubernur Sumbar Mahyeldi, Anggota DPRD Provinsi Sumbar dan OPD (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update