![]() |
Jaksa ngamar di Hotel dengan Pengacara. (Foto:ilustrasi). |
Sang jaksa wanita berinisial MN, Kasipidum Kejari
Pesawarana. Sedang pasangannya berinisial RM seorang pengacara terkenal di kota Lampung. Suami MN saat itu ikut menggerebek istrinya berduaan di kamar hotel tersebut.
Penggerebekan sendiri terjadi saat malam
pergantian tahun baru. Ketika digerebek RM sedang berada di atas kasur tanpa
celana.
"Setibanya di depan kamar 216, dengan
disaksikan pihak hotel, polisi bersama suami oknum jaksa tersebut kemudian
masuk ke dalam kamar, oknum jaksa didapati sedang mengenakan baju daster
berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya berada di atas
kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana,"
ujarnya, Senin (3/1/2023).
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, saat
ini oknum jaksa MN telah diperiksa oleh jajaran Pengawasan. Pihaknya memastikan
akan segera melakukan penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran pidana.
"Masih diperiksa bagian Pengawasan,"
ujar Ketut, Selasa (3/2/2023).
RM memberikan klarifikasi ihwal penggerebekan
dirinya bersama Kasipidum Kejari Pesawaran, MN, Dia mengakui
bahwa saat itu sedang di kamar hotel bersama MN, tapi dia menepis tudingan
berzina. Menurutnya, di hotel tersebut juga ada anak dan asisten rumah tangga
(ART) MN.
"Saat anggota kepolisian dan VB yang
merupakan suami dari MN datang, memang saya berada di dalam kamar tersebut tapi
saya pastikan tidak ada perbuatan zina. Mereka datang itu, saya lagi di dalam
toilet untuk buang air besar. Selain itu tak seperti apa yang disebutkan pada
berita sebelumnya bahwa saya tidak mengenakan pakaian," ujarnya.
Untuk tindakan selanjutnya, baik jaksa maupun pasangannya telah
diamankan di Polresta Bandar Lampung,” kata
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, (in/dtk).